DJKI Edukasi Pelaku UMKM Untuk Lindungi KI

Medan – Menjamurnya situs-situs belanja online di era modern saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama dalam melindungi produk kekayaan intelektual yang mereka miliki agar tidak dilanggar oleh pihak lain.

Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  terus gencar melakukan sosialisasi mengenai pelindungan KI kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti menjelaskan bahwa pelindungan KI untuk produk UMKM  dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu produk/jasa dan membuat Indonesia mempunyai daya saing yang kuat dalam menghadapi pasar global.

“Kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modal tapi kreatifitasnya. Dan itu harus dilindungi kekayaan intelektualnya karena akan meningkatkan nilai jual produk” ujar Dede saat membuka acara bertajuk Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan pada Rabu, 29 Juni 2022 di Aryaduta Hotel Medan.

Menurut Dede, kesadaran pelaku usaha UMKM akan pentingnya pelindungan KI masih terbilang rendah.

“Diperlukan kerjasama yang baik antara kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi inovasi dan kreatifitas para pelaku UMKM,” tambah dede.



Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan seperti ini karena akan memberikan dampak positif kepada para pelaku UMKM di kota Medan.

“Kantor Wilayah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait pelindungan kekayaan intelektual khususnya di kota Medan,” lanjut Imam.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada para pelaku UMKM di bidang KI, terutama mengenai tata  cara pendaftaran KI serta pemanfaatannya bagi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. (Pnj/syl)






LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya