DJKI, DJPP dan Irjen Kemenkumham Mantapkan Rumusan RPP tentang KIK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal (RPP tentang KIK) lanjutan melalui aplikasi zoom, Kamis (12/8/2021) yang turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.

Rapat ini dilakukan untuk membahas isu-isu yang masih tertunda yakni terkait cakupan indikasi asal dan potensi indikasi geografis, korelasi mengenai benefit sharing dalam penyusunan RPP tentang KIK, dan penegasan perbedaan pemegang hak dari masing-masing jenis KIK.

Bahasan substansial juga menjadi salah satu isu utama yang diangkat seperti, integrasi data dan pertukaran data KIK serta konsekuensi terhadap permohonan pencatatan KIK.

DJKI dan DJPP akan terus berkomunikasi dengan Irjen untuk memberikan penjelasan terhadap substansi-substansi yang masih dianggap samar.

Penyusunan RPP tentang KIK ini ditargetkan berjalan hingga akhir tahun sehingga perlu dilakukan rapat secara rutin untuk menyelesaikan rumusan ini. Sebagai tambahan informasi, rapat selanjutnya akan dilakukan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 untuk menyelesaikan rumusan sebelum akhirnya dibawa ke dalam rapat Panitia Antar Kementerian. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya