DJKI dan Kanwil Kemenkumham Dorong Pelindungan Indikasi Geografis

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong potensi Indikasi Geografis (IG) daerah, diantaranya Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, Husni Thamrin dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Roberia, pada 31 Agustus 2020 di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Pertemuan silaturahmi tadi membahas mengenai potensi Indikasi Geografis yang ada di Maluku Utara serta kendala-kendala yang dihadapi Kanwil untuk mendorong potensi tersebut untuk mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis. Contoh potensinya antara lain Kelapa Bido dari Morotai, Batu Bacan dan masih banyak lagi yang lainnya,” terang Nofli setelah pertemuan dengan Kakanwil Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Maluku Utara Husni Thamrin mengatakan bahwa kendala utama yang dihadapinya yaitu kepedulian dan pemahaman Pemerintah Daerah yang masih sangat minim.

Untuk itu, diperlukan  sosialisasi yang lebih intens ke Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mengawal pendaftaran Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Provinsi Maluku Utara, untuk meningkatkan dan melestarikan Kekayaan Intelektual terkait Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya, Pengetahuan Tradisional dan juga Sumber Daya Genetik.  

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Senin, 22 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya