Jenewa – Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM bersama Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mengunjungi Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO), pada Rabu, 15 Maret 2023.
Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Anggota I BPK disambut hangat oleh Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.
Tujuan dalam pertemuan ini untuk membahas terkait isu-isu kekayaan intelektual (KI) di Indonesia sekaligus berdiskusi mengenai proses audit yang dilakukan BPK kepada DJKI perihal biaya pemeliharaan paten. Selain itu, pertemuan ini juga untuk membangun kemungkinan kerja sama antara WIPO, DJKI dan BPK.
“Kehadiran BPK dalam pertemuan ini menunjukkan keinginan kuat Indonesia untuk membangun sistem KI yang lebih baik dan bermanfaat, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” kata Razilu.
Razilu menyampaikan bahwa Indonesia tengah berjuang mendorong peningkatan permohonan KI, termasuk peningkatan permohonan paten dan merek domestik terdaftar secara Internasional.
“DJKI berkomitmen kuat untuk meningkatkan dan memperkuat rezim KI dan menyadari pentingnya KI sebagai alat untuk pembangunan ekonomi, pendorong inovasi dan difusi pengetahuan,” ucapnya.
Menurut Razilu, untuk merealisasikan peningkatan permohonan KI, DJKI merilis empat (4) program unggulan di tahun 2023. Adapun program unggulan tersebut yaitu:
1. Meningkatkan Permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023
2. Meningkatkan Jumlah Permohonan KI Nasional yang dilindungi sebesar 8%
3. Menyelesaikan Penanganan Aduan Pelanggaran KI Sebesar 100%
4. Menyelesaikan Permohonan KI sebesar 99%
Selain itu, Razilu mengatakan bahwa Indonesia juga mendukung salah satu proyek WIPO terkait pengembangan pariwisata berbasis KI (IP and Tourism). Di mana provinsi yang menjadi proyek percontohan IP and Tourism adalah Bali.
“Setidaknya terdapat dua cluster pariwisata dari Bali yang bertalian dengan kekayaan intelektual yaitu KI dan kuliner serta KI dan ecotourism,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadhyana menyampaikan bahwa perkembangan KI di Indonesia menunjukan kemajuan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
“Tidak hanya terlihat dalam peningkatan aplikasi paten dan merek, namun dari aspek kesadaran pemerintah dan masyarakat luas tentang pentingnya KI dalam menopang pembangunan ekonomi, mendorong inovasi dan kreatifitas serta mendorong ekonomi berbasis inovasi,” ucap Nyoman.
Menurutnya, dalam pengauditan BPK di DJKI, BPK menilai terdapat beberapa peluang yang dapat dioptimalkan baik dari segi teknis maupun strategis.
Mengingat, kata Nyoman, bahwa performa KI nasional terus meningkat. Seperti dalam laporan Global Innovation Index (GII) tahun 2022. Di mana, Indonesia mengalami peningkatan, yang semula berada pada peringkat 87 pada tahun 2021, naik ke peringkat 75 di tahun 2022.
Peningkatan peringkat tersebut ditopang dari berbagai keunggulan Indonesia antara lain pengembangan sektor ekonomi kreatif, budaya dan kebijakan wirausaha yang terbuka ketersediaan modal untuk starts ups dan skala pasar domestik.
Hal ini menunjukan pentingnya pengembangan KI sebagai katalisator inovasi dan kreatifitas. Oleh karenanya inovasi telah menjadi bagian penting dari “Making Indonesia 4.0 Roadmap” yang fokus pada transformasi ekonomi ke arah innovation intensive goods and services termasuk pengembangan SDM dan memperkuat innovation capabilities.
Pada kesempatan ini, WIPO menyampaikan bahwa BPK RI terpilih menjadi auditor external untuk WIPO periode 2024-2029.
Dengan terpilihnya BPK sebagai auditor external untuk WIPO, diharapkan dapat mengembangkan dan memperluas pengalaman pemeriksaan internasional di berbagai Organisasi Internasional.
Sebagai perwakilan Indonesia dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation, DJKI terus berkontribusi dalam rangka implementasi ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan 2016 – 2025. Salah satunya adalah mewujudkan program kerja ASEAN Online IPR Helpdesk.
Selasa, 21 Maret 2023
Jakarta - Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk menerapkan pola hidup sederhana serta mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Rabu, 22 Maret 2023
Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya diperlukan sumber daya manusia dengan integritas tinggi. Pelayanan terbaik yang berintegritas dan anti korupsi menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 20 Maret 2023
Selasa, 21 Maret 2023
Rabu, 22 Maret 2023
Selasa, 21 Maret 2023