DJKI bersama JICA Membahas Tentang Desain Industri

Jakarta - Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi desain industri yang cukup besar. Desain Industri yang berkarakter adalah aset kekayaan intelektual (KI) yang berguna bagi pemilik hak bahkan bagi negara. Oleh karenanya, membangun produk industri yang berkarakter dan bernilai ekonomi sangat perlu dilakukan di era digital ini. 

“Pelindungan dan pengembangan produk berbasis desain industri  dapat mengembangkan daya saing dan manfaat bagi produsen, membangun market  yang sangat baik dan juga mendorong kegiatan perekonomian negara,” tutur Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Fajar Sulaeman Taman, pada kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image. 

Selanjutnya, Fajar menyampaikan bahwa desain industri ini sangat menentukan harga di pasaran karena pada dasarnya, desain industri merupakan suatu proses penciptaan dan penemuan yang tidak terpisahkan dari segi – segi produk.

“Di mana mencakup perpaduan antara faktor pendukung dan mencakup segala aspek tentang bentuk atau konfigurasi susunan baik internal maupun eksternal baik yang merupakan bagian maupun keseluruhan dari sebuah benda,” terangnya. 

Oleh karena itu, potensi kreasi desain industri di Indonesia merupakan aset yang sangat berharga tidak hanya bagi produsen di tingkat lokal, namun juga merupakan pendorong perekonomian bangsa Indonesia jika dapat dikomersialisasikan dengan benar. 


Kendati demikian, untuk dapat memberikan pelindungan, diperlukan juga kemampuan pengetahuan dari para pemeriksa desain industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk bertukar informasi dengan pemeriksa Japan Patent Office (JPO) yang memiliki gambaran yang terjadi khususnya di Jepang.

Mengingat kerjasama yang cukup lama terjalin dengan baik antara kedua negara Indonesia - Jepang khususnya dibidang kekayaan intelektual untuk itu perlu dimanfaatkan capacity building antar ke dua kantor KI agar DJKI  menjadi kantor KI berkelas dunia.

Sebagai informasi, kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image yang diselenggarakan pada 30 - 31 Mei 2022 ini terselenggara berkat kerja sama DJKI dengan Japan International Cooperation Agency. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya