DJKI Berikan Kontribusi Optimal untuk ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan

Jakarta - Sebagai perwakilan Indonesia dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkontribusi dalam rangka implementasi ASEAN Intellectual Property Rights (ASEAN IPR) Action Plan 2016 – 2025. Salah satunya adalah mewujudkan program kerja ASEAN Online IPR Helpdesk.

Dalam paparannya secara virtual pada kegiatan Information Sharing Session on National IPR Helpdesk, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) Dede Mia Yusanti menjelaskan ASEAN Online IPR Helpdesk diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

“DJKI sudah lama memiliki IPR Helpdesk dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap informasi KI ataupun untuk memberikan tanggapan atas aduan dari masyarakat pengguna layanan KI secara tepat waktu,” tutur Dede melalui aplikasi zoom pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dede menjelaskan, saat ini untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait layanan informasi dan aduan dari masyarakat. Helpdesk tersebut dibantu oleh satu pegawai dari setiap unit teknis di DJKI. DJKI juga memiliki fasilitas SIVIKI yaitu konsultasi video conference kekayaan intelektual.

“Selanjutnya akan dikembangkan aplikasi chatbot. Keunggulan chatbot adalah dapat menjawab pertanyaan tepat waktu setiap hari, menyelesaikan masalah lebih mudah, memiliki standarisasi tanggapan, mengurangi sumber daya manusia yang dibutuhkan, dan lainnya,” jelas Dede.

Saat ini aplikasi chatbot masih dalam tahap perencanaan awal. Direncanakan akan diluncurkan tahun 2023 – 2024 bersamaan dengan pelaksanaan ASEAN IPR Helpdesk.

ASEAN Online IPR Helpdesk merupakan sebuah wadah daring yang bermanfaat untuk memberikan informasi dan bantuan terkait KI bagi masyarakat, utamanya UKM. Yang dibahas dalam program kerja ini adalah mekanisme penyampaian informasi KI yang akan digunakan oleh Indonesia sebagai pelaksana program berdasarkan kajian yang dilaksanakan oleh ARISE+IPR European Intellectual Property Office (EUIPO). (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya