Jakarta - Sebagai perwakilan Indonesia dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkontribusi dalam rangka implementasi ASEAN Intellectual Property Rights (ASEAN IPR) Action Plan 2016 – 2025. Salah satunya adalah mewujudkan program kerja ASEAN Online IPR Helpdesk.
Dalam paparannya secara virtual pada kegiatan Information Sharing Session on National IPR Helpdesk, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) Dede Mia Yusanti menjelaskan ASEAN Online IPR Helpdesk diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
“DJKI sudah lama memiliki IPR Helpdesk dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap informasi KI ataupun untuk memberikan tanggapan atas aduan dari masyarakat pengguna layanan KI secara tepat waktu,” tutur Dede melalui aplikasi zoom pada Selasa, 21 Maret 2023.
Dede menjelaskan, saat ini untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait layanan informasi dan aduan dari masyarakat. Helpdesk tersebut dibantu oleh satu pegawai dari setiap unit teknis di DJKI. DJKI juga memiliki fasilitas SIVIKI yaitu konsultasi video conference kekayaan intelektual.
“Selanjutnya akan dikembangkan aplikasi chatbot. Keunggulan chatbot adalah dapat menjawab pertanyaan tepat waktu setiap hari, menyelesaikan masalah lebih mudah, memiliki standarisasi tanggapan, mengurangi sumber daya manusia yang dibutuhkan, dan lainnya,” jelas Dede.
Saat ini aplikasi chatbot masih dalam tahap perencanaan awal. Direncanakan akan diluncurkan tahun 2023 – 2024 bersamaan dengan pelaksanaan ASEAN IPR Helpdesk.
ASEAN Online IPR Helpdesk merupakan sebuah wadah daring yang bermanfaat untuk memberikan informasi dan bantuan terkait KI bagi masyarakat, utamanya UKM. Yang dibahas dalam program kerja ini adalah mekanisme penyampaian informasi KI yang akan digunakan oleh Indonesia sebagai pelaksana program berdasarkan kajian yang dilaksanakan oleh ARISE+IPR European Intellectual Property Office (EUIPO). (DES/SYL)
Belitung - Pelindungan data serta pemanfaatan teknologi dapat menjadi acuan dan digunakan untuk menciptakan daya saing yang memadai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Senin, 5 Juni 2023
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.
Senin, 29 Mei 2023
Surabaya - Pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di era digital saat ini menciptakan banyak peluang baru di sektor industri kreatif. Tentu saja orisinalitas dari setiap produk berupaya karya maupun invensi yang berhasil diciptakan para insan kreatif perlu dilindungi.
Jumat, 26 Mei 2023
Selasa, 6 Juni 2023
Selasa, 6 Juni 2023
Selasa, 6 Juni 2023