DJKI Berikan 3 Surat Pencatatan KIK Pada Ajang API AWARD 2021
Oleh Admin
DJKI Berikan 3 Surat Pencatatan KIK Pada Ajang API AWARD 2021
Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nofli menyerahkan 3 (tiga) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) kepada pemerintah daerah pada puncak acara Anugerah Pesona Indonesia Award 2021 di Kota Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 30 November 2021.
Tiga surat pencatatan KIK diberikan kepada Kabupaten Aceh Singkil untuk Kasab Sulam Emas; Kabupaten Sidoarjo untuk Udang Pacul Goa; serta Kabupaten Pakpak untuk Pembuatan Tomang.
Nofli berharap penyerahan surat pencatatan KIK dapat memacu pemerintah daerah untuk lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di daerahnya masing-masing.
"Sehingga KIK yang tercatatkan ini mendukung pariwisata di Indonesia dan memajukan perekonomian masyarakat," kata Nofli.
Pada kesempatan tersebut, Nofli di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko dan Advisory API Patrice, Rio Capella.