DJKI Beri Pemahaman Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual Kepada UMKM Nasional

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada acara Temu Bisnis Nasional Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada di Grha Sabha Pramana, Rabu (16/10/2019).

UMKM merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi nasional. Peran UMKM dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan stabilitas nasional.

Untuk menjaga kelangsungan bisnis tersebut, para pelaku UMKM perlu melindungi hak kekayaan intelektualnya serta mengetahui bagaimana mengurus pendaftarannya.

Dalam acara yang berlangsung selama dua hari ini, DJKI memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM terkait pentingnya melindungi KI, mulai dari merek, hak cipta, desain industri, dan paten.

Hal ini dilakukan sebagai upaya DJKI membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektualnya.

Antusias pelaku usaha UMKM pada gelaran ini sangat besar terhadap persoalan hak kekayaan intelektual, terbukti booth DJKI ramai dikunjungi.

Hadirnya DJKI pada acara Temu Bisnis Nasional UMKM ini diharapkan dapat membantu dan berNasional bagi peserta pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap pelindungan kekayaan intelektual.
 

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya