DJKI Bantu Mediasi Sengketa Lagu Payung Hitam Berakhir Damai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa melalui mediasi terkait dugaan atas tindak pidana hak cipta lagu Payung Hitam.

Sebelumnya, DJKI menerima laporan pengaduan yang tercatat dengan nomor: HKI.7.KP.08.01.01.01.12.LP pada tanggal 23 Februari 2021 lalu.

Pemohon yang bernama Puji Rahaesita yang juga merupakan pemilik dan pemegang hak cipta lagu Payung Hitam menyatakan bahwa lagunya tersebut dinyanyikan, dicover dan diunggah di channel youtube milik JayMultimedia tanpa ijin.

Menindaklanjuti aduan tersebut, DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengekta kemudian mengupayakan mediasi dalam menyelesaikan perkara dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa pada Rabu (15/9/2021) ber tempat di Lapas Kelas II B Tegal, Jawa Tengah.

“Mediasi merupakan penyelesaian paling baik dalam sebuah perkara. Dalam rangka penegakan hukum kekayaan intelektual ini, upaya pidana adalah upaya terakhir,” kata Noprizal selaku Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa Alternatif Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa saat dihubungi via telepon pada Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, karena langkah pidana tidak memberikan manfaat ekonomi kepada korban.

Selanjutnya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Mediasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi.

Upaya mediasi Ini merupakan langkah baik dan positif yang dilakukan DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Dengan terselesaikannya perkara tersebut, diharapkan ke depan tidak akan timbul permasalahan di kemudian hari.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya