DJKI Akan Berikan Sejumlah Penghargaan Untuk Sejumlah Pegiat Seni di Indonesia

Bali - Sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, buku, film, sastra, dan seni tari di Indonesia akan mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas kontribusi dan partisipasinya dalam memajukan industri seni di Indonesia.

Adapun para penerima penghargaan tersebut, yaitu M. Aan Mansyur, Ni Ketut Arini, Faza Ibnu Ubaidillah, I Wayan Winten, Affandi Koesoema, Ayudia Chaerani dan Muhammad Pradana Budiarto, Sundari Soekotjo, serta Usmar Ismail.

Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada puncak rangkaian kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri pada tanggal 30 Oktober 2022 yang sekaligus menandakan penutupan Tahun Hak Cipta.

Pemberian penghargaan bertujuan untuk mengapresiasi para pegiat seni yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang telah banyak menginspirasi masyarakat serta menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia.

Pelaksanaan Festival Karya Cipta Anak Negeri merupakan gelaran pesta seni yang diadakan pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022 di Werdhi Budaya Art Center, Bali. 

Selain pemberian penghargaan, terdapat juga berbagai pertunjukan seni lainnya, seperti fashion show, talk show fotografi, pemutaran dan diskusi film, penampilan Tari Kecak Uluwatu, dan storytelling. Tak hanya itu, akan ada penampilan musik dari band lokal ternama Indonesia, antara lain Ahmad Albar dan Ian Antono, Shaggy Dog, Balawan, serta The Namex.

Dalam pelaksanaan kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali. (SYL/ DIT)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya