DJKI Akan Bangun Infrastruktur Bank Data Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan membuat infrastruktur untuk filling system kekayaan intelektual (KI), termasuk di dalamnya terdapat bank data untuk hak cipta dan hak terkait.

Freddy mengatakan, bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan tekait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

“Data-data yang sudah ada, nanti dikumpulkan melalui data center yang dibangun DJKI”, hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris saat menerima kunjungan perwakilan dari Massive Music Entertainment, Irfan Aulia bersama penyanyi Marcell Siahaan, di ruang rapat Dirjen KI, Senin (19/3/2018).

Irfan mengatakan, untuk filling database musik, data tersebut akan dibuat secara rinci menggunakan metadata. Dimana, semua yang terkait dengan  lagu yang beredar, akan dicatatkan di metadata tersebut.

“Nantinya metadata ini berguna untuk mempermudah dalam menentukan pendapatan royalti, pembayaran royalti, distribusi royalti, transparansi royalti”, ujar Irfan.Irfan menambahkan, dengan kita tidak memiliki pengelolaan metadata yang benar, maka potensi nilai ekonomi ini akan hilang.

Untuk diketahui, metadata adalah suatu informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, dan dikelola.

Tentunya pengelolaan data ini perlu dibuat secara bersama-sama dengan pihak terkait, baik itu DJKI, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dengan tujuan dapat diterapkannya payment gateway. (Humas DJKI, Maret 2018)


LIPUTAN TERKAIT

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya