Ditjen Kekayaan Intelektual Tindak Lanjuti Pembentukan Jafung Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Sebagai tindak lanjut pembentukan jabatan fungsional (jafung) analis kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering di Hotel Pullman yang berlangsung pada tanggal 11 sampai 14 November 2021.

Jafung analis kekayaan intelektual ini nantinya akan membidangi proses penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Keberadaan jabatan fungsional ini diharapkan bisa mempercepat proses bisnis di DJKI.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa semakin cepatnya proses penyelesaian permohonan akan berdampak pada peningkatan jumlah permohonan, dan peningkatan jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hal ini secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tambah Razilu.

Fokus utama kegiatan ini adalah harmonisasi draf Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I. tentang Analis Kekayaan Intelektual yang sudah disusun oleh tim kelompok kerja (pokja) dan pemangku analis kekayaan intelektual.  Harmonisasi tersebut merupakan rangkaian dari proses pembentukan jafung analis kekayaan intelektual dari mulai ekspose naskah akademik, validasi, dan evaluasi butir kegiatannya serta penghitungan angka kredit.

Kepala Bagian Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri berharap draf tersebut dapat segera diundangkan, sehingga menjadi langkah besar untuk mencapai komitmen DJKI menuju World Class IP Office.


LIPUTAN TERKAIT

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya