Ditjen Kekayaan Intelektual Bersama Yayasan Sahabat Cipta Gelar Pers Conference Produk Indikasi Geografis Tenun Ikat Sikka

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Yayasan Sahabat Cipta menggelar pers conference mengenai Tenun Ikat Sikka di Pers Room, Gedung ex-Sentra Mulya, Kamis (7/2/2019).

Pers conference ini diadakan sehubungan dengan akan diselenggarakannya acara “Tenun Ikat Sikka Auction & Marketplace 2019” pada tanggal 15-17 Februari 2019 di Atlet Century Park Hotel, Jakarta.

Tenun Ikat Sikka merupakan karya seni budaya kain tradisional Indonesia bernilai tinggi yang berasal dari wilayah kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Tenun Ikat Sikka merupakan salah satu indikasi geografis terdaftar dengan sertifikat ID G 000000056 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pada tanggal 8 Maret 2017.

"Tenun Ikat Sikka menjadi tenun ikat pertama yang memperoleh pelindungan hukum kekayaan intelektual di Indonesia," ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fathlurachman.

Fathlurachman menambahkan, bahwa saat ini terdapat 74 produk Indikasi Geografis yang telah mendapat pelindungan Indikasi Geografis. Delapan produk dari luar negeri dan 66 produk dari Indonesia termasuk Tenun Ikat Sikka.

“Pemerintah daerah diharapkan untuk lebih concern untuk mendaftarkan potensi Indikasi Geografis di daerahnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah,” tuturnya.

Selain itu, Ibu Dollaris Riauaty (Waty) Suhadi, Direktur Eksekutif Sahabat Cipta menjelaskan bahwa acara “Tenun Ikat Sikka Auction & Marketplace 2019” ini bertujuan untuk promosi dan menghimpun dana guna menguatkan MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Tenun Ikat Sikka agar dapat memberikan pelayanan kepada para penenun dan pelaku kreatif Tenun Ikat Sikka sehingga bisa memastikan keberlanjutan usaha, pelestarian, dan regenerasi penenun.

"MPIG menaruh perhatian yang serius terhadap permasalahan penenun yang sebagian besar sudah berusia lanjut. Jika tidak ada regenerasi, Tenun Ikat Sikka terancam punah," ucap Waty.


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya