Dirjen KI Paparkan Pentingnya Promosi KI melalui Pemanfaatan Inovasi

Tiongkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menghadiri pembukaan "The 10th China Intellectual Property Annual Conference (CIPAC)" pada 2 September 2019 di Hangzhou, Tiongkok.

CIPAC yang tahun ini mengusung tema "IP, Envolving with the New Era" digelar di pertemuan "the 10th ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices Meeting and Related Activities," pada 2-4 September 2019.

Tahun ini, delegasi negara-negara yang hadir membahas implementasi Program Kerja ASEAN-China Bidang Kekayaan Intelektual 2018-2019, serta Program Kerja ASEAN-China 2019-2020. Program Kerja meliputi kerja sama peningkatan kapasitas; perlindungan kekayaan intelektual; pemeriksaan dan "work sharing" di bidang paten dan merek; sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional; sistem teknologi informasi; peningkatan komunikasi dan interaksi kekayaan intelektual bagi pengguna sistem kekayaan intelektual; dan penilaian kekayaan intelektual/IP valuation.


Dalam kesempatan ini, Pimpinan Kantor KI China (CNIPA) dan negara-negara ASEAN memaparkan perkembangan sistem kekayaan intelektual, dengan tema "IP utilization promotion." Indonesia memaparkan praktik pemanfaatan kekayaan intelektual melalui inovasi dengan mensinergikan KI dan komersialisasi.

“HKI harus memiliki nilai ekonomi karena komersialisasi itu penting. Menurut Thomas Alfa Edison, ‘apa pun yang tidak akan laku, tidak akan saya temukan. Penjualannya adalah bukti kebergunaannya, dan kebergunaannya itu berarti sukses," ujar Freddy dalam pemaparannya di China.

Sebagai catatan, CIPAC merupakan kegiatan tahunan yang menjadi ajang promosi bidang kekayaan intelektual, dengan berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, forum konsultasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dibidang kekayaan intelektual dari berbagai negara.

Pertemuan ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices selanjutnya akan diadakan di Da Nang, Viet Nam pada Juli 2020.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Peluncuran Kurikulum KI untuk Membangun Sistem Edukasi KI di Indonesia

Pemahaman mengenai kekayaan intelektual (KI) di masyarakat Indonesia masih harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya pelanggaran KI yang terjadi, seperti pembajakan film, penggunaan karya milik pihak lain tanpa izin, dan lainnya. Hal ini terjadi karena masih belum luasnya edukasi tentang KI di setiap lapisan masyarakat.

Selasa, 21 Maret 2023

DJKI Bangun Kepercayaan Masyarakat melalui Percepatan Penyelesaian Perkara KI

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.

Selasa, 21 Maret 2023

Sekretariat DJKI Targetkan Perolehan PNBP Rp900 Miliar di 2023

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terkumpulnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp900 miliar dengan berbagai upaya pelayanan publik.

Selasa, 21 Maret 2023

Selengkapnya