Dirjen KI Berharap Seluruh Masyarakat Peduli Dengan Pendaftaran Merek

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang di dampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyerahkan sertifikat merek Nusantara TV kepada Randy Monthonaro T selaku Chief Executive Officer perusahaan tv tersebut di Ruang Dirjen KI, Gedung Eks Sentra Mulia, Selasa (6/10/2020).

Freddy Harris mengatakan bahwa dengan didaftarnya merek ke DJKI, maka merek tersebut akan mendapatkan pelindungan hukum.

“Kami berharap seluruh masyarakat sekarang peduli dengan pendaftaran merek, dan saya terima kasih kepada Nusantara TV yang juga turut mengedukasi masyarakat betapa pentingnya merek didaftarkan,” ucap Freddy.

Ia juga menyampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh DJKI tahun ini hampir mendekati target yaitu, 500 Milyar dari target 700 Milyar. Hal ini berkat partisipasi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual, baik itu Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri.

Freddy Harris juga menyinggung soal penetapan Undang-undang Omnibus Law yang di dalamnya terdapat aturan mengenai kekayaan intelektual.

“Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Omnimbus Law ada dua yang terkait kekayaan intelektual, yaitu paten dan merek,” kata Freddy.Menurutnya, dahulu pendaftaran merek memakan waktu 180 hari bahkan hampir ada yang 270 hari, tetapi dengan adanya Omnibus Law hanya membutukan 30 hari untuk diterimanya suatu merek, dengan catatan apabila tidak ada keberatan ataupun sanggahan.

“Jadi kalau tidak ada sanggahan ya sudah Direktur Merek bisa memerintahkan pemeriksa mereknya untuk langsung di keluarkan,” tutur Freddy.Pada kesempatan yang sama Chief Executive Officer, Randy Monthonaro T menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DJKI karena telah memudahkan masyarakat dengan membuat terobosan pendaftaran kekayaan intelektual secara online.

“Saya kira ini merupakan satu terobosan yang sangat baik, DJKI saat ini sudah melakukan digitalisasi pendaftaran merek dan hak cipta ini (kekayaan Intelektual), tentu dari Nusantara TV kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada DJKI Kemenkumham,” ungkapnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya