Dirjen KI Ajak Dosen Dan Mahasiswa Universitas Pamulang Hasilkan Penelitian Yang Memiliki Nilai Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama dengan Universitas Pamulang (Unpam)terkait pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Rektor Universitas Pamulang, Dayat Hidayat di Auditorium Kampus Viktor Unpam, Serpong, Sabtu (12/10/19).

Selain penandatangan nota kesepakatan bersama, Freddy Harris yang di dampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman juga meresmikan Sentra KI Unpam.

Kerja sama ini merupakan upaya dalam membangun sistem KI nasional yang dihasilkan dari Universitas. Karena KI yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Dihadapan 1.718 mahasiswa Fakultas Teknik dan MIPA Unpam, Freddy Harris mengajak para mahasiswa dan dosen dituntut untuk kreatif dan selalu berinovasi. Mengingat di Indonesia, pendaftaran paten domestik masih sangat rendah. Padahal Indonesia banyak memiliki sumber daya manusia.

“Ayo mahasiswa teliti yang ada disekitar kita. Lebih baik meneliti untuk menghasilkan sebuah KI,” himbau Freddy.

Menurutnya, negara maju akan meletakkan KI-nya di depan, karena KI dapat menambah nilai ekonomi bangsa.

Senada dengan Dirjen KI, Rektor Unpam, Dayat Hidayat mengatakan sebuah negera besar bukan hanya dilihat dari sumber daya alam semata, tetapi perlu memberdayakan ide-ide yang dimiliki sumber daya manusia yaitu KI.

“Kalau KI-nya besar maka negara itu akan menjadi besar. Kita sebenarnya memiliki KI hebat yang luar biasa tinggal bagaimana pengelolaannya aja” terangnya.

Diakhir paparannya, Freddy Harris menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah dipermudah dalam mendaftarkan KI-nya  dengan diberlakukannya pendaftaran KI secara daring.

“Jadi setelah dosen maupun mahasiswa menghasilkan sebuah KI langsung saja daftarkan aja sekarang, daftar KI sudah gampang online di dgip.go.id. Disitu syarat, biaya pendaftaran seperti pendaftaran paten, hak cipta, desain industri, merek, ig, rahasia dagang, semua informasinya sudah sangat lengkap disana,” pungkasnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya