Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Melakukan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang KI

Tanjung Pinang - Plt. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Anom Wibowo,melakukan supervisi pada Kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait Di Wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dilakukan dengan peserta Aparat Penegak Hukum, Sentra KI, Bea Cukai, dinas perindustrian dan UMKM, akademisi serta para pelaku usaha di Kepulauan Riau pada Kamis, (18/02/2021).

Pertemuan ini membahas mengenai pemantauan/ pengawasan pelaku pelanggaran tindak pidana KI di wilayah Kepulauan Riau. Tidak hanya itu, acara ini juga menunjukkan komitmen penguatan kerja sama antara DJKI, Kantor Wilayah dan aparat penegak hukum.

Sebagai informasi, law enforcement (penegakan hukum) merupakan salah satu pilar DJKI dalam sistem pelindungan KI di Indonesia.  Dua pilar lainnya antara lain filling (pendataan) dan komersialisasi kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya