Direktur Hak Cipta & Desain Industri : Peran ASN Dalam Membantu Upaya Pemerintah Dalam Memutuskan Rantai Penularan Covid 19

Jakarta- Menyebarnya virus Covid 19 membuat Pemerintah terus menerus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Covid 19. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutuskan rantai penularan Covid 19 yaitu dengan memberikan vaksin kepada masyarakat luas pada umumnya untuk mencapai Herd Immunity.

Direktur Hak Cipta & Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Syarifuddin mengatakan bahwa peran ASN dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutuskan rantai penularan Covid 19 yakni dengan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas ketika berada di kantor maupun di luar sangat penting.

“Yang perlu kita lakukan sebagai ASN dalam mendukung upaya pemerintah tersebut, yakni mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kita berada di kantor, yakni dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Upaya lain yang harus kita lakukan agar kita tidak mudah tertular virus tersebut adalah mengkonsumsi vitamin dan makanan sehat serta berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh," kata Syarifuddin dalam sambutannya pada apel sore Kemenkumham di Aula Oemar Seno Adji pada Jum’at, (05/03). 

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga menyampaikan bahwa saat ini kementerian sudah melakukan pendataan pegawai untuk pemberian vaksin Covid 19 kepada seluruh pegawai Kemenkumham. “Harapannya dengan pemberian vaksin kepada kita para pegawai pemerintahan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, pandemi ini segera berlalu dan kita bisa bekerja dan berkarya tanpa merasa ragu dan ketakutan atas virus tersebut “. 

DJKI sendiri telah melakukan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai Covid-19, diantaranya dengan menjalankan tes swab antigen yang diperuntukan untuk seluruh pegawai, menyiapkan tempat cuci tangan dan bilik desinfektan. 

Selain itu, DJKI berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik berbasis online dengan meluncurkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI di tengah pandemi.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya