Demo POP HC Mudahkan Tenaga Pendidik Kemenag Tuban Daftarkan Kekayaan Intelektual
Oleh Admin
Demo POP HC Mudahkan Tenaga Pendidik Kemenag Tuban Daftarkan Kekayaan Intelektual
Tuban - Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit TIKI) melakukan sosialisasi Persetujuan Otomatis
Pencatatan Hak Cipta (POP HC) kepada perwakilan pejabat dan tenaga pendidik di
lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu, 12 Januari
2022.
Kegiatan yang merupakan rangkaian penguatan KI
berbasis Teknologi Informasi (TI) ini mengusung konsep pendampingan permohonan,
mulai dari pemenuhan berkas administrasi seperti membuat surat pernyataan,
input data pemohon hingga peserta mendapatkan surat pencatatan ciptaan online.
“Saya merasa sangat terbantu dan saya nggak
sabar mau jelasin ke tenaga pendidik lainnya di sini yang juga punya karya
cipta tapi belum mencatatkan ciptaannya ke DJKI,” ujar salah satu tenaga
pendidik Inayah.
Antusiasme peserta pun semakin terasa ketika
salah satu dari peserta berhasil mendapatkan surat pencatatan kurang dari 3
menit setelah pembayaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Tuban Sahid yang juga turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan
apresiasi setinggi-tingginya karena DJKI telah memilih Tuban sebagai salah satu
daerah yang didampingi dalam pengurusan hak kekayaan intelektual.
“Saya berharap nantinya kami bisa menjadi
contoh baik dari implementasi penguatan KI di daerah. Tidak hanya di Tuban
saja, namun seluruh tenaga pendidik di daerah lain atau seluruh Jawa Timur bisa
terdampak positif,” tutur Sahid.
Tidak hanya hak cipta, dalam sosialisasi ini
juga ada beberapa peserta yang didampingi dalam mendaftarkan merek secara online.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dari salah satu program unggulan DJKI 2022
yakni Mobile IP Clinic.
Sebagai informasi, Mobile IP Clinic adalah
wadah DJKI dalam memberikan pendampingan di daerah untuk pendaftaran KI. Saat
ini Dit. TIKI sedang menyiapkan website yang nantinya akan menyokong program
tersebut.(AMO/KAD/DIT)