Demi Tingkatkan Pelayanan Digital, DJKI Bangun Business Continuity Management IT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Business Continuity Management (BCM) di The Trans Resort, Bali pada Rabu sampai dengan Sabtu, 23 – 26 Februari 2022.

Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Dit. TIKI serta para stakeholders tentang Business Continuity Management (BCM) yang penting demi menjaga konsistensi dan komitmen Revolusi Digital Pelayanan Publik yang dicanangkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.

Selain itu, workshop ini juga selaras dengan visi yang telah dicanangkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yakni menjadikan DJKI sebagai World Class IP Office serta Rencana Strategis DJKI tahun 2020-2024 berdasarkan IT Master Plan.

Dalam sambutannya Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto menyampaikan bahwa berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama masa wabah pandemi Covid-19. 

Dengan meningkatnya jumlah akses yang dilakukan oleh pegawai DJKI serta para stakeholders, maka dibutuhkan suatu sistem yang andal yang dapat bekerja secara optimal dalam mendukung kegiatan operasional. 

“DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (data center, server, jaringan), software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia teknologi informasi),” jelas Sucipto.

Lebih lanjut menurutnya, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI DJKI) perlu meningkatkan proses sistem manajemen yang terencana, terukur, menyeluruh dan berkelanjutan yang mana hal tersebut dapat diwujudkan dengan penyiapan Business Continuity Management (BCM).

Sebagai informasi, Business Continuity Management (BCM) dapat diartikan sebagai sebuah proses pemulihan pasca terjadinya insiden. Tujuannya agar proses bisnis atau kegiatan operasional di sebuah organisasi atau organisasi tetap bisa berjalan walau tidak secara optimal (minimal tidak sampai terhenti) bila insiden terjadi.

“BCM perlu diimplementasikan dengan baik, agar proses bisnis layanan teknologi informasi di DJKI dan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi dapat tetap berjalan dengan prima," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya