Cegah Pelanggaran K.I., DJKI Lakukan Edukasi di ITC Roxy Mas

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta Dinas Perdagangan Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan kegiatan pemantauan dan pencegahan. Kegiatan ini dilakukan di ITC Roxy Mas, Jakarta yang menjadi pusat perdagangan gawai dan perangkat elektronik.

"Kali ini kita melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual supaya para penyewa yang ada di ITC Roxy Mas ini tidak memperjualbelikan barang dan software yang melanggar kekayaan intelektual", kata Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Ahmad Rifadi, Kamis (26/2/2021).

Menurut Rifadi, perangkat elektronik yang melanggar kekayaan intelektual sangat merugikan produsen dan konsumen. "Kegiatan yang kita lakukan, diantaranya melakukan dialog kepada para pedagang bahwa ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kalau produk yang melanggar kekayaan intelektual tersebut beredar," ungkap Rifadi.

Ia menyampaikan bahwa pencegahan ini dilakukan di 6 titik tempat yang berada di dalam ITC Roxy Mas.

DJKI berharap kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran produk palsu di pasaran, khususnya yang berupa perangkat elektronik dan software.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya