Canangkan Pembangunan Zona Integritas, DJKI Komitmen Selenggarakan Sistem Pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jumat, 20 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji dan melalui virtual Zoom.

Pada pencanangan pembangunan ZI ini, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI melakukan penandatanganan komitmen untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Itu outcome yang mau dicari. Jadi seluruh usaha yang ibu bapak lakukan tujuannya supaya tidak ada korupsi dan masyarakat puas dengan pelayanan yang kita berikan,” kata Razilu dalam sambutannya.

Menurutnya, reformasi birokrasi dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.

“Presiden sering menyampaikan reformasi birokrasi yang dikehendaki itu adalah reformasi yang lincah dan adaptif, dan salah satunya dapat dilakukan dengan digitalisasi,” tutur Razilu.

Namun, Razilu juga menegaskan bahwa digitalisasi merupakan hanya sebuah alat. Sehebat apapun sistem digital yang dibangun, tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat, manakala pelaku dibalik digital tersebut tidak memiliki keinginan menjadi lebih baik.

“Kalau kemudian para pelaku dibalik digital itu tidak berubah mindset-nya, maka sehebat apapun sistem digital yang dibangun itu tidak akan bisa memberikan kepuasan masyarakat atas layanan yang kita berikan,” tegasnya.

Dalam rangka implementasi pembangunan Zona Integritas, DJKI telah melakukan berbagai kegiatan, antara lain melakukan upaya pengendalian dan pemantauan atas potensi pungli, gratifikasi dan korupsi.

“DJKI juga banyak melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperkecil potensi pungli, gratifikasi dan korupsi pada pelayanan DJKI. Dan salah satunya kita menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sebagai satu sasaran dalam zona Integritas” ucap Razilu.

Menutup sambutannya, Razilu berharap dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan DJKI yang Bersih dan Melayani.



LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya