Batik Shaho, Kerajinan Kain Bermotif Khas Kalimantan Timur

Balikpapan - Provinsi Kalimantan Timur tak hanya kaya akan sumber daya alamnya, tetapi juga terkenal memiliki beragam produk hasil dari adat dan kebudayaan setempat. Salah satunya adalah kerajinan kain batik, yaitu Batik Shaho yang merupakan batik khas dari Balikpapan.

Berdiri sejak tahun 1996, nama Batik Shaho diambil dari singkatan nama depan seluruh anggota keluarga pendirinya, yaitu Supratono, Haryati, Ardi, Hendri, dan Oki.

Ciri Batik Shaho adalah motif ukiran khas Kalimantan dengan bentuk melengkung, spiral, lingkaran, dan patung manusia. Motif seperti itu banyak dijumpai pada corak ukiran atau lukisan orang Dayak Kenyah dan Bahau di Kalimantan Timur.
Kain Shaho juga diwarnai dengan bahan alam seperti serbuk kayu ulin yang merupakan tumbuhan khas Kalimantan.

Karena motifnya yang khas dan unik, Batik Shaho bahkan sering dijadikan buah tangan para turis asing dari Australia, Amerika, dan Perancis.

Dalam menjalankan usahanya, Supratono dan Oki tidak hanya berusaha untuk melestarikan kebudayaan setempat, tetapi juga berupaya untuk memberdayakan para penyandang disabilitas.



"Para pekerja di sini rata-rata penyandang disabilitas tuli. Kami ingin memberdayakan dan membantu mereka dengan memberikan lapangan pekerjaan. Saat ini, kami juga mengajar membatik di salah satu Sekolah Luar Biasa di Balikpapan," terang Oki.

Merek Batik Shaho sendiri sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2018. Menurut Oki dengan terdaftarnya merek mereka dapat melakukan ekspansi usaha agar lebih besar.

"Dampak positif dari pendaftaran merek itu banyak banget. Salah satunya jadi syarat untuk kita mengajukan proposal ke dinas misalnya untuk permintaan kursus-kursus,” ujar Oki.

Oki juga mengaku dengan terdaftarnya merek Batik Shaho dapat menambah pamor usahanya dan jadi percaya diri untuk melakukan usaha karena mereknya sudah terlindungi secara hukum. 
Ke depan Oki berencana untuk mencatatkan motif-motif Batik Shaho ke dalam hak cipta untuk melindungi ciptaannya dari pelanggaran kekayaan intelektual. (SYL/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya