Bangun Kemandirian Inventor Melalui Patent Drafting Camp

Malang - Jawa Timur merupakan salah satu daerah di mana pusat-pusat penelitian terus mengembangkan inovasi-inovasi, berbagai invensi hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan. Tentunya invensi-invensi yang ada perlu diiringi dengan kesadaran pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya paten sehingga dapat menjamin para inventor ataupun pemegang paten untuk melakukan komersialisasi terhadap invensinya. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pendampingan kepada para inventor dalam menyusun draf permohonan paten melalui kegiatan Drafting Patent Camp yang diselenggarakan pada tanggal 7 - 11 November 2022 di Hotel Atria, Kota Malang, Jawa Timur. 

Bersama para ahli dari DJKI, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dari para inventor untuk menyusun spesifikasi paten maupun memberikan jawaban komunikasi dalam pemeriksaan substantif paten. 

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan juga para inventor dapat mampu untuk meningkatkan keahlian dalam melakukan penelusuran dan memanfaatkan informasi paten.

“Hal ini supaya para inventor tanah air dapat terus mengembangkan invensi-invensi yang ada sehingga siklus invensi diharapkan terus terjadi demi menemukan solusi baru dan lebih baik yang mendukung transisi ke masa depan yang berkelanjutan,” tutur Lastami.

Tidak hanya itu, Lastami mengatakan bahwa kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk menjalin sinergi serta kolaborasi antara para pemangku kepentingan dan DJKI, khususnya para inventor di berbagai pusat penelitian baik pada lembaga-lembaga Litbang, Perguruan Tinggi maupun industri.

“Hal tersebut bertujuan untuk mampu meningkatkan perekonomian daerah berbasis KI melalui hilirisasi penelitian dan komersialisasi invensi yang tentunya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dalam negeri,” ujar Lastami.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala mengatakan bahwa saat ini perkembangan dunia telah menjadikan KI sebagai tolak ukur kemajuan dan perkembangan suatu negara.

“Karena KI adalah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam perdagangan internasional. KI menjadi faktor kunci dalam ekspansi perdagangan di mana daya saing sebagian besar didorong oleh inovasi kreativitas terutama dibidang teknologi yaitu paten,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Kota Malang yang merupakan kota keempat penyelenggaraan Patent Drafting Camp setelah Kota Bandung, Yogyakarta, dan Semarang ini diikuti oleh 50 inventor tanah air. (ver/dit)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya