Bali Jadi Pilot Project Intellectual Property Tourism (IP Tourism)

Bali - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyebutkan bahwa Provinsi Bali merupakan proyek awal (pilot project) program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dalam mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual nasional pada sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan Razilu usai pembukaan sosialisasi IP Tourism dan Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Bali tahap 2 (dua) dengan Tema Booster Kekayaan Intelektual (KI) untuk Pariwisata Bali dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional yang berlangsung pada Selasa, 14 Juni 2022 di Museum Puri Lukisan, Ubud, Bali.

“Pariwisata berhubungan erat dengan KI. Dengan memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata, tentunya hal ini memungkinkan sebagai diferensiasi atau pembedaan produk dan jasa dalam pasar untuk tujuan branding destinasi wisata, perencanaan kebijakan pariwisata, dan implementasinya,” kata Razilu.

Menurut Razilu, kegiatan IP Tourism yang dilangsungkan bersamaan dengan Mobile IP Clinic bertujuan memberi pemahaman dan kesadaran kepada pemangku kepentingan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memaksimalkan nilai komersialisasi produk pariwisata Bali.

“Jadi untuk meningkatkan branding dari suatu destinasi wisata, sehingga dapat menyajikan pariwisata yang memiliki kekhasan berbasis KI yang diharapkan dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara,” ucapnya.

Razilu menilai bahwa Bali sangat cocok dijadikan sebagai Pilot Project IP Tourism mengingat  destinasi wisata di Pulau Dewata ini begitu banyak potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan dengan berbasis KI. Mulai dari suguhan kuliner yang khas hingga potensi wisata ecotourism berupa destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya.

Melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) misalnya, potensi indikasi geografis yang dimiliki Provinsi Bali saat ini seperti Kopi Arabika Kintamani, Tenun Gringsing dan Garam Amed dapat menjadi potensi ecotourism, di mana wisatawan dapat merasakan pengalaman proses pengelolaan produk indikasi geografis hingga menjadi produk yang berkualitas.

Selain itu, ada juga seni pertunjukan tarian, upacara adat yang unik dari setiap daerah di Bali, merupakan kekayaan intelektual berupa ekspresi budaya tradisional yang juga mampu menarik wisatawan jika dikelola dan dipasarkan secara baik.

“Maka atas banyaknya potensi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali, maka sangat tepat kiranya penetapan Bali sebagai pilot project bagi IP Tourism yang akan dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pariwisata dengan pemanfaatan sistem KI,” ungkap Razilu.



Sebagai apresiasi atas inisiasi kegiatan IP Tourism di Bali saat ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kategori Pelopor IP Tourism kepada  Gubernur Bali, Wayan Koster; Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.

Semoga pelaksanaan Project IP Tourism ini dapat memicu daerah-daerah lain untuk mengembangkan pariwisata berbasis KI.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya