Bahas Paten, Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) Temui DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menerima kunjungan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat, United State Trade Representative (USTR) di Ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Sentra Mulia, Senin (12/8/2019).

Pertemuan ini membahas sejumlah peraturan yang berkaitan dengan amandemen Undang-undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten), khususnya pasal 20 dan mengenai lisensi wajib.

Freddy Harris mengatakan bahwa saat ini UU Paten yang akan direvisi sudah dalam bentuk Naskah Akademik dan masuk tahap proses evaluasi di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembinaan dan pengembangan hukum nasional.

“Kami sudah membuat naskah akademiknya, saya harap tahun ini selesai,” tutur Freddy menjelaskan.

“Kemudian nanti akan diusulkan supaya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Setelah itu ya tinggal DPR memilih waktu kapan untuk membahas ini. Ini hanya amandemen, jadi tidak semua pasal. Ini khusus membahas pasal 20 sama lisensi wajib,” tutupnya.

Menurut Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti diskusi kali ini bertujuan untuk memastikan regulasi paten di Indonesia sesuai dengan perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) di bawah World Trade Organization (WTO).

“USTR ingin peraturan yang terkait lisensi wajib itu sejelas mungkin. Maksudnya sesuai dengan TRIPS. Nah itu kalau bisa itu dimasukkan ke dalam peraturan menteri. Lebih detail, kita buat sudah sesuai TRIPS, hanya saja mereka ingin lebih jelas,” ujar Dede Mia Yusanti. 

Sebagai catatan, Indonesia sudah meratifikasi TRIPS melalui UU No 7 tahun 1994 sehingga peraturan tersebut sudah diakui dan diatur di Tanah Air sejak saat itu. Pertemuan kali ini dengan USTR juga untuk membahas rancangan regulasi baru tentang paten kedua yang harus memiliki lisensi silang dengan paten pertama. 

Pada pertemuan ini, delegasi USTR diwakili oleh Bart Thanhauser, U.S. Trade Representative Director for Southeast Asia and Pacific; Sung Chang, U.S Trade Representative Director for Innovation and Intellectual Property; Christina Olson, U.S. Trade Representative Assistant General Counsel; dan Daniel Lee, Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya