Wujudkan ASN yang Profesional, Kompeten, dan Kompetitif, DJKI Sosialisasikan Penyusunan SKP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan sosialisasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PermenPANRB RI) Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil (PNS) untuk pegawai di lingkungan DJKI secara Virtual melalui Zoom pada hari Senin, (23/8/2021).  

Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi atau unit kerja atau atasan langsung ke dalam sasaran kinerja pegawai (SKP), melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja, serta menentukan tindak lanjut dari hasil penilaian kinerja pegawai. 

Pada kesempatannya, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenkumham, Muslim Alibar memberikan pengarahan terkait pembuatan, penyusunan, dan pengisian SKP yang baik, tepat, dan sesuai harapan kepada seluruh pegawai di lingkungan DJKI.  

“Dalam membuat rencana SKP ini kita harus buat agar kita bisa paham dengan sebenarnya apa yang kita ingin capai dan bagaimana tolak ukurnya untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Muslim Alibar. 

Dihadiri sebanyak 429 peserta, sosialisasi ini diharapakan dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan kompetitif. ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN serta diharapkan juga agar penilaian  kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya