Workshop dan FGD Pembahasan Isu-Isu Produk Farmasi Terkini

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Produk Farmasi Terkini Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Substantif Paten di Bidang Farmasi, Senin (30/10/2017).

Acara ini dihadiri 70 orang dari Kementerian, Lembaga, Akademisi dan Perusahaan Farmasi. Dalam sambutan pembukaan, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Timbul Sinaga menyampaikan bahwa Perkembangan di bidang Farmasi baik terkait produk Teknologi yang digunakan serta regulasinya dalam beberapa dekade terakhir berkembang sangat pesat.

Salah satu perkembangan yang pesat terjadi di bidang Teknologi, dimana perkembangannya menghasilkan Inovasi baru yang berpotensi Paten, selain itu Industri Farmasi Tanah Air masih didominasi Industri Asing dan produk obat yang beredar masih didominasi Produk Asing.

Seperti kita ketahui kondisi terkait Teknologi di bidang Farmasi dan Alat Kesehatan sampai saat ini 95% bahan baku Farmasi Indonesia masih Impor dan sekitar 90% Alat Kesehatan masih Impor, Informasi ini kita dapat dari Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Linda Sitanggang Kementerian Kesehatan. Jadi pemerintah dalam hal ini Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang sangat perihatin.

Maka dibuatlah regulasi terkait percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan  dengan Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam Negeri melalui percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya