Bogor - Sebagai bagian dari tahapan penerapan Sistem Manajemen Mutu Layanan KI berbasis ISO 9001:2015, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kegiatan Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Mutu Tahun 2023 pada Jumat, 14 Juli 2023 di Hotel Savero Bogor. Salah satu Input pada kegiatan tinjauan manajemen DJKI adalah hasil audit internal yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Pada kegiatan Tinjauan Manajemen ini jajaran Pimpinan DJKI membahas beberapa agenda penting lainnya seperti informasi tentang kinerja penerapan Sistem Manajemen Mutu DJKI.
Koordinator Humas Eka Fridayanti memaparkan bahwa kegiatan tinjauan manajemen yang dilaksanakan berkaitan dengan tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya, isu strategis, capaian kebijakan dan target kinerja, ketersediaan sumber daya, efektivitas dalam mengendalikan risiko dan peluang, serta peluang peningkatan berkelanjutan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 DJKI.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan DJKI telah menetapkan sasaran mutu dalam rangka mendukung efektivitas penerapan dan perbaikan Sistem Manajemen Mutu secara terus menerus sebagai tolak ukur kinerja setiap bagian yang harus dipertanggungjawabkan.
“Disini kita berharap bahwa kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa mendapatkan masukan-masukan atau pandangan-pandangan dari diskusi yang dilaksanakan untuk mewujudkan tindakan tinjauan manajemen yang akan dibahas pagi ini,” harap Eka.
Sebagai informasi, kegiatan tinjauan manajemen ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi keefektifan Sistem Manajemen DJKI dan dilakukan secara periodik sebagai wujud akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendapatkan rekomendasi dalam menindaklanjuti hasil audit internal dan ketidaksesuaian yang terjadi. Kegiatan ini juga bisa membantu pimpinan dan manajemen untuk menentukan kelanjutan kesesuaian dan kecukupannya.
Dari hasil tinjauan manajemen yang dilaksanakan, nantinya bisa mendukung pencapaian kinerja organisasi melalui Sertifikasi ISO 9001:2015 dan meningkatkan kepercayaan publik atas pelayanan DJKI.
Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.
Kamis, 4 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Kamis, 4 Desember 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Senin, 1 Desember 2025