Sesditjen KI Lantik Analis Hukum Ahli Madya

Jakarta –  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto melantik satu pejabat fungsional tertentu yaitu Analis Hukum Ahli Madya, Rikson Sitorus, pada Selasa 22 November 2022 di Ruang Sekretaris DJKI.

Dalam sambutannya, Sucipto mengajak pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa semua amanah dan jabatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selaku Analis Hukum Ahli Madya,” tutur Sucipto.

Lebih lanjut Sucipto mengingatkan kepada seluruh insan DJKI yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa menjaga integritas di lingkungan DJKI.

“Baru saja DJKI meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Maka raihan ini perlu kita catat, kita tanamkan dan kita jadikan pijakan sebagai salah satu komitmen kita bersama,” imbau Sucipto.

“Mari bersama-sama kita jalankan apa yang telah menjadi perintah dan amanah undang-undang, demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi instansi berkelas dunia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. (IWM/KAD



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya