Jakarta - Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-52 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) diikuti Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh jajaran Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI pada hari Rabu, 29 November 2023 yang bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham.
Peringatan HUT Korpri ini diperingati setiap tanggal 29 November 2023. Adapun tema HUT Korpri pada tahun 2023 ini adalah ‘Semangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik demi mewujudkan persatuan bangsa’.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Segenap anggota Korpri dalam melayani publik diharapkan dapat dilakukan dengan pendekatan digital yang menyesuaikan dengan perkembangan saat ini dan harapan masyarakat,” pungkas Razilu.
Lebih lanjut, Razilu juga mengharapkan kepada seluruh anggota Korpri agar dapat membaca dan menjawab perubahan era digitalisasi. Hal ini guna mengembangkan birokrasi sebagai motor penggerak menuju Indonesia emas 2045.
Selain menyesuaikan dengan perkembangan era digitalisasi, para pengurus Korpri diharapkan juga dapat menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.
“Meritokrasi yang berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi agar segera terwujud serta memudahkan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN)”, tambah Razilu.
Oleh karena itu, dengan birokrasi yang berdasarkan meritokrasi tersebut, program dan kinerja diharapkan pula dapat terlaksana semakin baik dan berdampak positif kepada masyarakat.
Hasil positif kepada masyarakat dapat tercermin dari kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan masyarakat tentunya akan memberikan penilaian tinggi terhadap kepuasan pelayanan yang diberikan oleh ASN.
DJKI memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat. Hal ini terbukti dari capaian sertifikasi yang telah diraih belum lama ini yaitu, Sertifikasi Sistem Manajemen ISO 20000-1:2018, Sertifikasi ISO 9001:2015, Sertifikasi ISO 37001:2016, dan penghargaan tertinggi untuk kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) DJKI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. (DMS/VER)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.
Kamis, 13 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.
Senin, 10 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.
Senin, 10 November 2025
Kamis, 13 November 2025
Kamis, 13 November 2025
Kamis, 13 November 2025