Sekjen Kemenkumham Minta DJKI Perkuat Program yang Berdampak pada Masyarakat

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, menuntut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk selalu membuat program kerja yang berdampak pada masyarakat. Hal itu nantinya akan menjadi penilaian publik, mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mempengaruhi citra baik Kemenkumham.


“Kualitas layanan publik itu terproyeksi melalui PNBP. Jangan membuat program yang bagus saja tapi pelaksanaannya tidak ada. Nanti target kinerjanya akan buruk. Membuat program juga harus dipikirkan keberlanjutannya,” ucap Andap dalam kegiatan Rapat Kinerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta pada 3 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia ingin seluruh pegawai bersinergi dalam memenuhi parameter keberhasilan program yang telah disepakati. Menurutnya, ide saja tidak cukup karena dibutuhkan komitmen dalam memenuhi target kinerja dan keberhasilan program kerja.



“Keberhasilan sebenarnya gampang, hanya butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi. Apabila ide saja, tanpa ada komitmen dan kemampuan eksekusi itu sama saja omong doang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakernis DJKI merupakan ajang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perwakilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk membahas monitoring atas pelaksanaan Program Kerja Unggulan DJKI 2022 serta penyusunan agenda Program Kerja Unggulan DJKI 2023. 

Diharapkan melalui rakernis yang berlangsung masih berdekatan dengan berakhirnya periode paruh pertama tahun 2022 ini dapat memacu kinerja DJKI dalam menuntaskan dan menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda Program Unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan. 

Dalam kesempatan hari kedua ini, hadir mendampingi Andap Budhi Revianto di atas panggung adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto dan Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya