Sehelai Sekomandi, Sebuah Makna di Hari Kemerdekaan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Hukum di Jakarta, 17 Agustus 2026. Upacara tersebut diikuti jajaran pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan DJKI dalam semangat memperingati kemerdekaan dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Di tengah suasana peringatan tersebut, Dirjen KI Hermansyah Siregar tampil mengenakan wastra Nusantara berupa Tenun Ikat Sekomandi dengan motif Pori Tonoling. Pilihan wastra itu bukan sekadar pelengkap busana, tetapi membawa pesan yang menurut Hermansyah terkandung dalam motif tersebut.

“Ini tenun Sekomandi Pori Tonoling. Artinya, hiduplah berkemakmuran hati,” ujar Hermansyah.

Tenun Ikat Sekomandi yang dikenakan Hermansyah berasal dari wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kain ini memiliki corak dan warna benang yang mengandung makna spiritual, sekaligus memperlihatkan kekayaan pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang diwariskan dalam proses pembuatannya.

Keunikan Sekomandi juga terlihat dari proses produksinya yang tidak sederhana. Pembuatan kain dapat berlangsung selama berbulan-bulan dengan menggunakan pewarna alami. Diantaranya berasal dari daun-daunan, akar maupun umbi-umbian yang berasal dari sekitar lingkungan tempat tinggal pengrajin untuk menghasilkan warna pada benang yang digunakan dalam proses penenunan.

Proses panjang tersebut membuat Sekomandi tidak sekadar menjadi selembar kain. Di dalamnya terdapat pengetahuan, keterampilan, kreativitas, serta nilai budaya masyarakat yang menjadikannya bagian dari kekayaan Indonesia. Nilai tersebut kemudian memperoleh penguatan melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Tenun Ikat Sekomandi telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis sejak 24 Juni 2024. Pelindungan ini menjadi penting karena Indikasi Geografis tidak hanya menjaga nama dan karakteristik produk yang berkaitan dengan wilayah asalnya, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap reputasi dan kualitas yang melekat pada produk tersebut.

Pelindungan KI menjadi bagian penting agar karya dan kekayaan yang lahir dari masyarakat tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat. Bagi masyarakat penghasil produk, pelindungan juga membuka peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menjaga agar identitas dan karakter khas produk tetap terjaga.

Momentum peringatan kemerdekaan menjadi pengingat bahwa kemakmuran Indonesia dapat dibangun dari kekuatan yang tumbuh di tengah masyarakat, termasuk karya dan kekayaan budaya Nusantara. Dari sehelai Sekomandi, tersimpan pesan untuk terus merawat karya, menjaga identitas, dan memastikan kekayaan bangsa dapat tumbuh serta memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Kawal Aturan Global Lawan Pembajakan Budaya

Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam diplomasi kekayaan intelektual internasional dengan menyampaikan dua pernyataan penting pada Sesi ke-53 Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC) World Intellectual Property Organization (WIPO) di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss. Indonesia tidak hanya menyampaikan Pernyataan Nasional melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tetapi juga mewakili Like-Minded Group of Countries (LMCs) yang terdiri dari negara-negara berkembang anggota WIPO.

Rabu, 16 September 2026

Resmi di Tutup, Road to Indonesia Patent Business Forum Bawa Paten Menuju Aset Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menutup rangkaian FGD dan Workshop Road to Indonesia Patent Business Forum pada Rabu, 16 September 2026, di AYANA Midplaza Jakarta. Penutupan dilakukan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, setelah rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari.

Rabu, 16 September 2026

GI Tourism Dieng Dorong Pemanfaatan Indikasi Geografis

Rencana pengembangan Pilot Project GI Tourism Dieng mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dukungan tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, 15 September 2026, menjelang uji jalur GI Tourism yang akan berlangsung pada 21–23 September 2026.

Selasa, 15 September 2026

Selengkapnya