Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Hukum di Jakarta, 17 Agustus 2026. Upacara tersebut diikuti jajaran pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan DJKI dalam semangat memperingati kemerdekaan dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Di tengah suasana peringatan tersebut, Dirjen KI Hermansyah Siregar tampil mengenakan wastra Nusantara berupa Tenun Ikat Sekomandi dengan motif Pori Tonoling. Pilihan wastra itu bukan sekadar pelengkap busana, tetapi membawa pesan yang menurut Hermansyah terkandung dalam motif tersebut.
“Ini tenun Sekomandi Pori Tonoling. Artinya, hiduplah berkemakmuran hati,” ujar Hermansyah.
Tenun Ikat Sekomandi yang dikenakan Hermansyah berasal dari wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kain ini memiliki corak dan warna benang yang mengandung makna spiritual, sekaligus memperlihatkan kekayaan pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang diwariskan dalam proses pembuatannya.
Keunikan Sekomandi juga terlihat dari proses produksinya yang tidak sederhana. Pembuatan kain dapat berlangsung selama berbulan-bulan dengan menggunakan pewarna alami. Diantaranya berasal dari daun-daunan, akar maupun umbi-umbian yang berasal dari sekitar lingkungan tempat tinggal pengrajin untuk menghasilkan warna pada benang yang digunakan dalam proses penenunan.
Proses panjang tersebut membuat Sekomandi tidak sekadar menjadi selembar kain. Di dalamnya terdapat pengetahuan, keterampilan, kreativitas, serta nilai budaya masyarakat yang menjadikannya bagian dari kekayaan Indonesia. Nilai tersebut kemudian memperoleh penguatan melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Tenun Ikat Sekomandi telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis sejak 24 Juni 2024. Pelindungan ini menjadi penting karena Indikasi Geografis tidak hanya menjaga nama dan karakteristik produk yang berkaitan dengan wilayah asalnya, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap reputasi dan kualitas yang melekat pada produk tersebut.
Pelindungan KI menjadi bagian penting agar karya dan kekayaan yang lahir dari masyarakat tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat. Bagi masyarakat penghasil produk, pelindungan juga membuka peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menjaga agar identitas dan karakter khas produk tetap terjaga.
Momentum peringatan kemerdekaan menjadi pengingat bahwa kemakmuran Indonesia dapat dibangun dari kekuatan yang tumbuh di tengah masyarakat, termasuk karya dan kekayaan budaya Nusantara. Dari sehelai Sekomandi, tersimpan pesan untuk terus merawat karya, menjaga identitas, dan memastikan kekayaan bangsa dapat tumbuh serta memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.
Aroma harum kopi arabika langsung menyeruak begitu biji kopi hitam itu diseduh. Dari balik cangkir yang mengepul, ada sebuah perjalanan panjang sejauh ribuan kilometer perjalanan yang membawa sebungkus kopi dari pelosok pegunungan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, hingga mendarat di meja-meja penikmat kopi di Inggris, Jerman, China, hingga Malaysia.
Selasa, 28 Juli 2026
Bagi sebagian orang, sensasi “berpasir” seolah sudah menjadi ciri khas buah sawo. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi Sawo Sukatali Sumedang. Ketika matang, daging buahnya justru halus, nyaris tanpa serat.
Minggu, 19 Juli 2026
Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusuri Kabupaten Karangasem, Bali, untuk memantau tiga produk Indikasi Geografis, yakni Tenun Gringsing Bali, Mete Kubu Bali, dan Salak Sibetan Karangasem Bali. Pengawasan yang dilakukan selama 13–17 Juli 2026 ini berlangsung di Kabupaten Karangasem.
Sabtu, 18 Juli 2026