Raih Peringkat 55 dalam GII 2025, Indonesia Masuk Jajaran Ekonomi Inovatif

Jakarta — Dalam laporan tahunan terbaru Global Innovation Index (GII) 2025 yang dirilis World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia kembali menunjukkan capaian gemilang di panggung global. Tercatat, Indonesia menempati peringkat ke-55 dalam daftar itu. Prestasi ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara berpendapatan menengah yang paling cepat berkembang dalam hal inovasi sejak tahun 2013.

Indonesia pada GII 2025 tidak hanya berhasil mempertahankan momentum kenaikan performa inovatifnya dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi juga dikategorikan sebagai salah satu ekonomi yang "melonjak ke tingkat baru dalam inovasi". Hal ini tercermin dari peringkat input inovasi Indonesia yang berada di posisi ke-60 dan peringkat output inovasinya yang berada di posisi ke-59. Di antara negara-negara berpendapatan menengah ke atas, Indonesia menempati peringkat ke-8, menunjukkan kemampuannya untuk bersaing di tingkat regional maupun global.

GII sendiri merupakan alat ukur komprehensif yang menilai kinerja inovasi suatu negara berdasarkan puluhan indikator. Indikator-indikator ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Inovasi Input (faktor pendukung inovasi, seperti institusi dan modal manusia) dan Inovasi Output (hasil konkret dari inovasi, seperti produk dan paten).

Merujuk laporan GII 2025, Indonesia menunjukkan kekuatan menonjol pada dua pilar utama, yaitu Market Sophistication dan Business Sophistication. Pada pilar Market Sophistication, Indonesia masuk jajaran teratas dunia. Skala pasar domestik Indonesia tercatat sebagai yang terbesar ketiga secara global, hal ini mencerminkan daya beli yang tinggi.

Tidak hanya itu, Indonesia juga menempati peringkat ke-4 dunia dalam jumlah kesepakatan modal ventura tahap akhir, menandakan ekosistem startup yang semakin matang. Selain itu, investasi modal (gross capital formation) dan kapitalisasi pasar saham Indonesia juga masuk dalam 20 besar dunia.

Dari pilar Business Sophistication, Indonesia menonjol lewat kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan industri yang berada di peringkat 13 global. Hal ini menandakan semakin kuatnya sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha dalam mendorong inovasi. Indonesia juga berada di posisi 11 dunia dalam pengembangan klaster industri, yang menjadi bukti kemajuan kawasan industri berbasis inovasi.

Temuan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar potensial dengan skala besar, tetapi juga mulai memperkuat ekosistem inovasi melalui kerja sama riset dan pengembangan industri yang berdaya saing global.

Menanggapi pencapaian ini, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Sri Lastami, menyampaikan bahwa kenaikan peringkat ini juga tak lepas dari peningkatan jumlah pendaftaran paten, terutama dari inventor dan pemohon dalam negeri.

"Kami melihat adanya kesadaran yang semakin tinggi di kalangan akademisi dan peneliti untuk mendaftarkan paten dari hasil riset mereka," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, DJKI juga mengedepankan pelaksanaan Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP) sebagai strategi besar penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional. CPU menitikberatkan pada peningkatan kualitas permohonan KI, pelindungan dan penegakan hukum, pemanfaatan KI untuk perekonomian nasional, serta transformasi digital layanan. Sementara itu, CPP difokuskan pada percepatan paten, penguatan merek dan indikasi geografis, pengembangan ekosistem hak cipta dan royalti, serta penegakan hukum KI.

Kehadiran CPU dan CPP ini diharapkan dapat semakin mendongkrak capaian Indonesia dalam laporan GII pada tahun-tahun mendatang, khususnya dalam memperkuat indikator paten, kolaborasi riset, dan pemanfaatan hasil inovasi untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, laporan GII 2025 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam inovasi, terutama dari sisi input atau faktor pendukung. Namun, pekerjaan rumah terbesar adalah mengubah potensi tersebut menjadi hasil nyata yang dapat memajukan ekonomi dan meningkatkan daya saing bangsa.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Program Pelatihan Global Manajemen Aset KI dari WIPO Resmi Dibuka

Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.

Jumat, 6 Maret 2026

Kesadaran Hak Cipta Terus Meningkat, DJKI Dorong Kreator Lindungi Karya Sejak Dini

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pelindungan karya melalui pencatatan hak cipta. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah permohonan pencatatan hak cipta yang kini telah mencapai lebih dari 229 ribu permohonan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Jumat, 6 Maret 2026

Akselerasi Paten Daerah, DJKI Bentuk Sentra KI di Kalteng

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.

Rabu, 4 Maret 2026

Selengkapnya