Plt Dirjen KI: ASN Kemenkumham Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menegaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pelayanan. Sebagai pelayan, seorang pegawai harus ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan masyarakat.

“Di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ASN harus berakhlak baik dan memiliki nilai, salah satunya menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat, pada mereka yang telah menggaji kita,” ujar Razilu pada Jumat, 1 April 2022. 



“Kita harus jadi pelayan yang mau menjemput bola seperti program kita di Mobile IP Clinic di mana kita memberikan konsultasi di daerah-daerah untuk masyarakat secara gratis,” imbuh Razilu.
Sebagai informasi, Mobile IP Clinic merupakan sebuah inovasi juga komitmen DJKI bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, dan para pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama membantu serta melindungi KI masyarakat di seluruh Indonesia. 

Selain itu, dia juga meminta para pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Oleh karena itu, dia sangat mendukung program DJKI Aktif Belajar Mengajar yang telah dilaksanakan seluruh direktorat di lingkungannya. Kegiatan ini memungkinkan setiap pegawai untuk membagikan sekaligus belajar dari unit kerja tentang cara kerja sistem pelindungan kekayaan intelektual di DJKI.

“Kita juga harus bisa jadi ASN yang adaptif. Zaman terus berubah, jika tidak berubah kita akan ketinggalan. Di sini kita harus mengembangkan kreativitas,” lanjutnya. 

Razilu juga mengingatkan bahwa ASN adalah alat perekat sekaligus pemersatu bangsa. ASN harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang harmonis tanpa membedakan latar belakang rekan kerjanya. 
Dalam acara bertajuk “Madrasah Ramadan untuk Mewujudkan Insan DJKI Berakhlakul Karimah” ini, Razilu juga berharap seluruh pegawai dapat membangun nilai kedisiplinan, produktivitas tinggi, integritas, ihsan, dan takwa. 



“Kita harus memiliki keinginan kuat untuk terus berpikiran positif. Sebab, pikiran positif akan membuat kita selalu berkata-kata positif. Dari sana, akan terbangun perilaku dan kebiasaan positif,” ucapnya. 
Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, dan pegawai DJKI secara hybrid dari Aula Oemar Seno Adji Gedung Sentra Mulia dan Zoom Meeting. (kad/ver)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya