Perencanaan Kinerja yang Tepat dan Terukur, Upaya Awal DJKI Tingkatkan Layanan

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 pada 16 s.d. 19 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni dengan tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju”

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa faktor utama keberhasilan organisasi adalah pengendalian. Sistem pengendalian manajemen sendiri merupakan sistem dalam menentukan penerapan strategi dan upaya agar tujuan organisasi dapat tercapai. 

Menurut Andap, mekanisme pelaksanaan pengendalian itu sendiri dimulai dari perencanaan, adapun alurnya harus diawali dengan mengukur Key Performance Indicator (KPI) di mana hal ini akan menunjukan performa, target kinerja yang terukur, mendorong akuntabilitas dan memacu semangat bekerja. 

"Semua target kinerja harus terukur dan memiliki output yang jelas, tujuan kedepannya adalah untuk mencapai reformasi birokrasi yang baik. Harus dipahami bahwa sesuatu yang tidak bisa diukur tidak bisa dikendalikan dan kita tidak mau itu terjadi," jelas Andap.

“Fungsi dari pengendalian itu sendiri untuk membetulkan apa yang kurang tepat, untuk memberikan penilaian kinerja, dan untuk melakukan perencanaan yang berikutnya,” lanjutnya. 

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tergabung dalam Komisi 3 yang membahas terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terfokus dalam bidang Kehumasan, Umum, Pusat Data dan Informasi.

Pembahasan ini diharapkan nantinya akan meningkatkan kualitas penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) secara tuntas dan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan penyajian informasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui website. 

Menyetujui hal tersebut, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa DJKI akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kehumasan untuk pengelola pengaduan pelayanan publik dengan baik.(CAN/DAW)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Sentra KI Kunci Inovasi Kampus untuk Pembangunan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Kamis, 4 Desember 2025

Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 1 Desember 2025

Selengkapnya