Pengawasan Tiga Indikasi Geografis di Bali: Menjaga Warisan, Menguatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Karangasem – Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusuri Kabupaten Karangasem, Bali, untuk memantau tiga produk Indikasi Geografis, yakni Tenun Gringsing Bali, Mete Kubu Bali, dan Salak Sibetan Karangasem Bali. Pengawasan yang dilakukan selama 13–17 Juli 2026 ini berlangsung di Kabupaten Karangasem.

Tim Pengawas Indikasi Geografis DJKI, Tri Reni Budiharti mengatakan pengawasan dan pemantauan produk indikasi geografis dilakukan dengan berkoordinasi melalui pemerintah daerah hingga mengunjungi lokasi produksi. Timnya juga akan berdialog langsung dengan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG), guna memastikan karakteristik, mutu, dan tata kelola ketiga produk tersebut tetap terjaga.

"Pengawasan indikasi geografis bukan sekadar melihat apakah dokumen deskripsi dipatuhi, tetapi memastikan perlindungan hukum benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjaga reputasi produk tersebut. Kami juga mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki agar pengelolaan indikasi geografis semakin kuat dan berkelanjutan," ujar Tri Reni pada 13 Juli 2026 di Karangasem, Bali.

Perjalanan dimulai di Desa Tenganan Pegringsingan, rumah bagi Tenun Gringsing Bali yang dikenal sebagai satu-satunya kain tenun ikat ganda di Indonesia. Dari hasil pemantauan, proses produksi masih mengikuti pakem yang diwariskan turun-temurun, mulai dari penggunaan bahan baku, motif, hingga teknik penenunan. Namun, tim juga mencatat perlunya penguatan kelembagaan MPIG, penggunaan logo indikasi geografis dan kode keterunutan secara konsisten, serta pembaruan dokumen deskripsi agar selaras dengan kondisi terkini.

Bagi masyarakat adat Tenganan, Gringsing bukan sekadar komoditas. Gringsing merupakan sesuatu yang sakral dan wajib dijaga agar tidak kebablasan. 

“Dalam setiap upacara adat kami wajib mengenakannya, sehingga kain ini akan terus diproduksi. Setelah memiliki logo indikasi geografis dan pernah digunakan sebagai suvenir KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20, nilai jualnya ikut meningkat. Kain berukuran kecil yang dulu sekitar Rp1,2 juta kini bisa mencapai Rp2,5 juta," ujar I Putu Sudjana, perwakilan MPIG Tenun Gringsing Bali.

Perjalanan berlanjut ke wilayah Kubu, sentra Mete Kubu Bali. Di balik hamparan pohon mete, tim menemukan tantangan yang berbeda. Luas kawasan produksi berkurang akibat aktivitas penambangan pasir dan alih fungsi lahan sehingga dikhawatirkan memengaruhi karakteristik produk. 

Selain itu, kelembagaan MPIG juga belum berjalan optimal sehingga membutuhkan reorganisasi dan pendampingan berkelanjutan. Hasil pengawasan turut merekomendasikan penguatan pemasaran, pelatihan bagi anggota, hingga pengembangan potensi agrowisata.

"Wilayah produksi kami sekarang berkurang dari sekitar 6.000 hektar menjadi sekitar 4.500 hektar. Produksi memang tidak bisa banyak karena kami menjaga kualitas, tetapi kami berharap MPIG kembali aktif sehingga pembinaan kepada petani dapat terus berjalan," kata I Nyoman Somia, Bidang Pemasaran MPIG Mete Kubu Bali.

Pengawasan kemudian ditutup di Desa Sibetan yang sejak lama dikenal sebagai sentra Salak Sibetan Karangasem Bali. Kawasan ini tidak hanya mempertahankan budidaya salak secara turun-temurun, tetapi juga mengembangkan konsep agrowisata yang mengintegrasikan pertanian, budaya, dan pariwisata. Tim pengawas mencatat masih perlunya penguatan tata kelola MPIG, penerapan logo indikasi geografis, serta pembaruan dokumen deskripsi menyusul munculnya varietas-varietas baru.

Meski demikian, perkembangan Salak Sibetan menunjukkan prospek yang menjanjikan. Produk ini telah memperoleh pengakuan Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) dari FAO, memiliki sepuluh varietas salak baru, serta pernah diekspor ke Tiongkok saat panen raya. Kawasan ini juga menjadi destinasi wisata berbasis pertanian yang menarik wisatawan mancanegara melalui homestay dan pengalaman bertani bersama masyarakat.

"Budidaya salak di sini dilakukan dengan sistem lima strata tanaman sehingga ekosistem tetap terjaga. Kami juga menjaga kualitas dengan tidak mencampur buah yang mutunya berbeda. Tantangan kami sekarang adalah regenerasi karena banyak anak muda memilih bekerja di luar desa. Kami berharap semakin banyak generasi muda yang mau melanjutkan budidaya salak," ujar Bagus Salaka, Bendahara MPIG Salak Sibetan Karangasem Bali.

Selama rangkaian pengawasan, tim tidak hanya memeriksa kesesuaian antara praktik di lapangan dengan dokumen deskripsi, tetapi juga berdiskusi dengan pemerintah daerah yaitu Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem. Temuan tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi agar perlindungan Indikasi Geografis semakin efektif sekaligus mampu meningkatkan daya saing produk di pasar.

Pengawasan ini menunjukkan bahwa setiap produk indikasi geografis memiliki tantangan yang berbeda, mulai dari regenerasi petani, perubahan bentang alam, hingga penguatan kelembagaan. Namun, ketiganya memiliki kesamaan, yakni lahir dari pengetahuan dan tradisi masyarakat yang telah diwariskan lintas generasi. Karena itu, perlindungan indikasi geografis tidak hanya menjaga reputasi dan kualitas produk, tetapi juga memastikan warisan budaya, nilai ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat produsen dapat terus berlanjut bagi generasi mendatang.



LIPUTAN TERKAIT

Merek Terdaftar, Kopi Malotong Sukses Tembus Pasar Global

Aroma harum kopi arabika langsung menyeruak begitu biji kopi hitam itu diseduh. Dari balik cangkir yang mengepul, ada sebuah perjalanan panjang sejauh ribuan kilometer perjalanan yang membawa sebungkus kopi dari pelosok pegunungan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, hingga mendarat di meja-meja penikmat kopi di Inggris, Jerman, China, hingga Malaysia.

Selasa, 28 Juli 2026

Mengkal di Luar, Manis dan Lembut di Dalam. Kenalan Yuk dengan Sawo Sukatali

Bagi sebagian orang, sensasi “berpasir” seolah sudah menjadi ciri khas buah sawo. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi Sawo Sukatali Sumedang. Ketika matang, daging buahnya justru halus, nyaris tanpa serat.

Minggu, 19 Juli 2026

DJKI Percepat Inventarisasi KIK Kalimantan Barat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mempercepat inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap warisan budaya daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Koordinasi Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Selasa 14 Juni 2026.

Selasa, 14 Juli 2026

Selengkapnya