Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

Jenewa - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi  kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss.

Dalam gelaran forum Ministerial Policy Dialogue atau Dialog Tingkat Menteri di Jenewa, pada Senin 6 Juli 2026, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.

Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti sudah dibahas sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copyright and Related Rights). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip; transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif. 

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” ungkap Supratman.

“Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita,” tambahnya.

Untuk memastikan proses tata kelola royalti berjalan baik, Indonesia akan mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada bulan Oktober  tahun ini dan akan dihadiri oleh negara anggota WIPO. 

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Hasilnya, Daren sangat menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota. Poin-poin penting tata kelola royalti selanjutnya akan dibicarakan di sidang SCCR ke 49 pada Desember 2026.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Indikasi Geografis Tenun Ikat Ende, Pemda Siap Tindak Lanjuti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum memastikan proses produksi Tenun Ikat Ende yang telah memperoleh pelindungan indikasi geografis masih berjalan sesuai dengan Dokumen Deskripsi. Kesimpulan tersebut diperoleh dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 14 Juli 2026.

Selasa, 14 Juli 2026

DJKI Susun Peta Jalan Strategi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mulai menyusun Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional sebagai pedoman bersama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi. Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 14 Juli 2026.

Selasa, 14 Juli 2026

Hadapi Modus Pemalsuan Digital, Indonesia Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Perkembangan modus pemalsuan yang memanfaatkan platform digital, perdagangan elektronik, dan jaringan lintas negara mendorong perlunya penguatan kerja sama penegakan hukum kekayaan intelektual (KI). Upaya tersebut menjadi perhatian bersama Indonesia dan Amerika Serikat melalui Workshop on Legal and Regulatory Frameworks for Combatting Counterfeiting Mission yang digelar oleh Commercial Law Development Program (CLDP) di Jakarta pada 13–14 Juli 2026.

Senin, 13 Juli 2026

Selengkapnya