Kuliah Umum DJKI di UTM: Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi KI

Madura - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu membuka pemaparan materi kuliah umumnya dengan mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) telah menyatu dalam seluruh sendi kehidupan manusia, seperti buah pikiran yang tertuang ke dalam tulisan buku, tinta warna warni yang tergores di atas kanvas putih, hingga air yang diminum melalui sedotan.

“Tanpa disadari, manusia senantiasa berinteraksi dengan berbagai bentuk KI dalam kesehariannya,” ucap Razilu pada acara yang berlangsung pada 25 Juni 2025 tersebut.

Lebih lanjut Razilu menyampaikan dalam pemaparannya bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai lumbung inovasi dan kreativitas. Menurutnya, perguruan tinggi adalah episentrum bagi lahirnya gagasan-gagasan brilian, penelitian mutakhir, dan karya-karya inovatif.

“Di awal acara tadi, Kita semua sama-sama menyaksikan penyerahan berbagai surat pencatatan dan sertifikat yang salah satunya adalah invensi paten terkait daun kelor. Ini adalah sesuatu yang patut dibanggakan dan sudah seharusnya memotivasi seluruh yang hadir disini untuk melakukan hal serupa, yaitu mendaftarkan dan/atau mencatatkan KI-nya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” tutur Razilu.

Razilu juga menambahkan hal lain yang juga memegang peranan penting pasca terdaftarnya paten tersebut, yaitu potensi komersialisasi yang harus dimaksimalkan. Hal ini karena nilai dari sebuah inovasi akan berguna jika utilisasi atau komersialisasi berjalan dengan sangat baik.

“Kita juga harus jeli dalam meneliti kebutuhan pasar industri. Dari sebuah invensi daun kelor tadi apakah bisa diturunkan menjadi turunan-turunan penelitian lainnya sehingga menghasilkan invensi baru yang dibutuhkan pasar industri,” jelas Razilu.

Mengakhiri sambutannya, Razilu mengingatkan perlu adanya sinergi antara perguruan tinggi dan mitra industri agar produk KI yang dihasilkan dapat dikomersialisasikan secara masif. Jika hal ini berjalan, tentunya turut memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat madura.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Safi selaku Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran DJKI. Ia berharap seluruh peserta yang hadir terlecut semangatnya untuk terus aktif dalam melahirkan karya-karya intelektual tanpa lupa untuk mendaftarkan dan/atau mencatatkan di DJKI.

“Mari kita semua memanfaatkan kehadiran DJKI untuk menggali pengetahuan secara bersama-sama belajar dan mengkaji tentang pentingnya pelindungan KI,” pungkas Safi.

Dalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DJKI dengan UTM sekaligus penyerahan tiga surat pencatatan hak cipta dan 1 sertifikat paten secara simbolis dari Dirjen KI kepada Rektor UTM.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya