Kolaborasi Industri Kreatif Tunjang Potensi Pertanian dan Pariwisata

Banjarnegara - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong kolaborasi industri kreatif, sektor pertanian, dan pariwisata untuk meningkatkan nilai ekonomi potensi lokal, termasuk komoditas kopi di Kabupaten Banjarnegara. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam talkshow bertajuk “Kolaborasi Industri Kreatif dalam Peningkatan Ekonomi Sektor Pertanian dan Pariwisata” di Festival Kopi Dieng sebagai rangkaian Dieng Culture Festival 2026, Banjarnegara, pada Sabtu 29 Agustus 2026.

Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie mengatakan, DJKI hadir tidak hanya untuk berbicara mengenai pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), tetapi juga mendorong potensi lokal agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar. Menurutnya, pengembangan potensi tersebut perlu didukung oleh ekosistem ekonomi kreatif, pembiayaan, serta pemerintah daerah.

“DJKI datang tidak hanya berbicara tentang pelindungan dan penegakan hukum. Kami ke sini ingin membawa potensi lokal ini menjadi potensi ekonomi,” ujar Ranie.

Ranie menilai Kabupaten Banjarnegara memiliki potensi ekonomi yang besar, khususnya dari sektor kopi dan berbagai usaha masyarakat yang berkembang di kawasan Dieng. Namun, berdasarkan penelusuran DJKI, masih terdapat merek-merek dari para pelaku usaha yang belum terdaftar sehingga menjadi pekerjaan rumah pihaknya untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual hingga ke daerah.

Lebih lanjut, Ranie menjelaskan, merek memiliki fungsi sebagai identitas, pembeda, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk. Karena itu, pendaftaran merek menjadi penting untuk memastikan identitas usaha memperoleh pelindungan hukum, terlebih dengan prinsip first to file yang memberikan pelindungan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan mereknya.

Dalam konteks potensi lokal yang dikelola oleh banyak pelaku usaha, Ranie memperkenalkan merek kolektif sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk membangun identitas bersama. Menurutnya, merek kolektif dapat membantu para pelaku usaha melakukan promosi secara bersama-sama sekaligus memperkuat posisi potensi lokal sebagai sumber ekonomi masyarakat.

“Dengan merek kolektif, kita bisa menggali potensi lokal untuk menjadi identitas bersama. Dengan ini bisa melakukan promosi dan marketing bersama-sama,” jelas Ranie.

Sementara itu, Project Manager Festival Kopi Dieng, Alif Zen Fahmi mengatakan, penyelenggaraan Festival Kopi Dieng menjadi momentum untuk mempertemukan dan merangkul pelaku kopi dari berbagai wilayah di Banjarnegara. Festival yang telah diselenggarakan pada 2022, 2024, dan 2026 tersebut merupakan hasil kolaborasi MPIG Banjarnegara, pelaku ekonomi kreatif, Bank Indonesia, DJKI, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), serta berbagai pihak lainnya.

“Kami ingin merangkul seluruh pengusaha kopi di Banjarnegara. Sebelum dibawa ke sini, kami kurasi terlebih dahulu,” kata Alif.

Alif menambahkan, tahun ini terdapat rencana peluncuran satu brand kopi Pegunungan Dieng Banjarnegara yang sedang didaftarkan merek kolektifnya, sehingga nantinya dapat digunakan oleh para pelaku kopi di Banjarnegara. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas kopi Banjarnegara sekaligus membuka peluang untuk membawa produk kopi Dieng ke berbagai daerah di luar Banjarnegara.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi, Media, dan Pelayanan Publik di Kementerian Ekonomi Kreatif, Renanda Bachtar menilai, kolaborasi menjadi kunci dalam pengembangan industri kreatif karena rantai nilai ekonomi kreatif mencakup proses penciptaan, produksi, penjualan, konservasi, hingga pelindungan KI. Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar nilai ekonomi dari produk kreatif dapat terus berkembang dan memiliki daya saing.

Dari sisi pertanian dan pariwisata, pengelola Kampung Gagot, Arul, menjelaskan bahwa potensi pertanian dapat dikembangkan menjadi pengalaman wisata sekaligus sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Konsep eduwisata yang dikembangkan dengan melibatkan aktivitas pertanian, peternakan, perikanan, hingga kehidupan masyarakat desa menjadi salah satu bentuk pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Manajer Bisnis UMKM 2 Bank BJB Auliya Agung Pratama menyampaikan, pentingnya kemitraan dan akses pembiayaan dalam mendukung pengembangan UMKM. Menurutnya, kolaborasi antara pelaku usaha, perbankan, dan sektor lainnya dapat mempercepat langkah strategis dalam mengembangkan usaha berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Tursiman juga menilai industri kreatif dapat menjadi jembatan bagi berbagai sektor, termasuk pertanian dan pariwisata. Pengembangan potensi kopi melalui konsep agritourism dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, pengembangan kopi dan potensi lokal Banjarnegara diharapkan tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu menciptakan identitas, memperkuat daya saing, dan membuka nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Menkum: Saya Tidak Akan Toleransi Royalti Dibayarkan kepada yang Tidak Berhak

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran royalti musik hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Hal itu disampaikan menanggapi perwakilan komunitas dangdut yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelindungan hak pencipta lagu, mekanisme royalti untuk pertunjukan hajatan, hingga keterlibatan komunitas dangdut dalam pembahasan kebijakan hak cipta nasional.

Jumat, 11 September 2026

DJKI Siapkan Ketelusuran untuk Pastikan Asal Produk Indikasi Geografis

Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.

Kamis, 10 September 2026

Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.

Kamis, 10 September 2026

Selengkapnya