Kerja Sama DJKI dan UNILA, Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan inovasi dan KI. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi yang berdampak nyata. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Razilu pada Senin, 19 Mei 2024 di Gedung Rektorat Unila.

Razilu juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan kualitas pengelolaan KI melalui pemanfaatan jaringan WIPO Technology and Innovation Support Centers (TISCs). “Dengan adanya TISCs, kami ingin mendorong lebih banyak penelitian yang berkualitas, paten yang diajukan, dan hasil riset yang dapat dikomersialisasikan,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa transformasi menuju ekonomi berbasis inovasi harus dimulai dari dunia pendidikan tinggi. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perguruan tinggi untuk aktif dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.

“Saya berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Di sisi yang sama, Rektor Unila Lusmeilia Afriani juga mengutarakan apresiasi atas kepercayaan DJKI untuk bermitra dengan Universitas Lampung dalam bidang KI. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam penguatan pemahaman KI bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.

“Semoga kerja sama ini dapat menjadi awal dari banyak pencapaian dan inovasi yang dapat kita raih bersama. Menjadikan momen ini sebagai media untuk memperkuat kualitas riset dan inovasi di Universitas Lampung, serta mewujudkan ide-ide kreatif lainnya,” ujar Lusmeilia.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum dengan materi bertajuk “Peran KI dalam Mendorong Inovasi dan Daya Saing Bangsa”. Kuliah ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta unsur pimpinan Universitas Lampung. (mkh/daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Susun Peta Jalan KI Nasional, DJKI Bahas Strategi Penegakan Hukum hingga 2035

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual (KI) Nasional dengan fokus pembahasan Rencana Aksi Penegakan Hukum KI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035 yang diarahkan untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dalam meningkatkan kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Kamis, 11 Juni 2026

KBP Gelar Sidang Dua Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh JFE METAL PRODUCTS CORPORATION dan Nokia Technology OY pada 11 Juni 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kamis, 11 Juni 2026

DJKI Perkuat Strategi KI Nasional terkait Pelindungan Varietas Tanaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional - Perspektif Eksternal bersama Kementerian Pertanian untuk membahas pengembangan rezim Kekayaan Intelektual (KI) Varietas Tanaman pada Rabu, 10 Juni 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Rabu, 10 Juni 2026

Selengkapnya