Kenang Jasa Pahlawan Revolusi, DJKI Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Sabtu (1/10/2022).

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. 

Sebagaimana diketahui, peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebuah pengingat akan jasa pahlawan revolusi yang gugur untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Sehingga pada tanggal 1 Oktober, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh usai sehari sebelumnya mengibarkan bendera setengah tiang.

Bertindak sebagai Inspektur upacara, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej mengenakan seragam Batik KORPRI lengkap dengan peci hitam. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dengan serangkaian kegiatan diantaranya Mengheningkan Cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945 serta pembacaan Ikrar dan ditutup dengan Doa.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, seluruh pegawai DJKI beserta jajaran mengikuti Upacara Peringatan dengan khidmat dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Semoga peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai utama dalam butir-butir pancasila bisa dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 mengambil tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”. (uh/daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya