Kemenkum Bahas Strategi Diplomasi Bersama Wamenlu untuk Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital Global

Jakarta – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Kementerian Luar Negeri menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, di Kementerian Luar Negeri pada 17 November 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat langkah diplomasi Indonesia menjelang pembahasan Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada 1-5 Desember 2025. 

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno yang menerima laporan dari Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dan Kepala BSK Hukum Kemenkumham, Andry Indrady, bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, serta Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis. Rapat ini membahas persiapan teknis penyampaian materi, kesiapan posisi diplomasi dan pemetaan negara-negara yang perlu dijajaki untuk mengamankan dukungan internasional. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengatur kesiapan Indonesia mengusulkan inisiatif kita,” ujar Hermansyah. 

Sebelumnya, BSK Hukum telah menyampaikan hasil pemetaan hukum hak cipta internasional dari 51 negara sebagai dasar diplomasi Indonesia. Pemetaan ini memudahkan Indonesia mengidentifikasi negara-negara yang memiliki kesamaan pandangan maupun yang perlu pendekatan khusus. Direktur Agung Damarsasongko menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima dan mendokumentasikan dukungan dari musisi terkait inisiasi Indonesia ini.

“Kami telah mendokumentasikan testimoni yang siap ditunjukkan di pertemuan nanti dari beberapa artis lokal dan akan terus mendokumentasikan dukungan terutama dari musisi yang namanya sudah dikenal dunia,” ungkapnya.

Sementara itu, Wamenlu Arif Havas Oegroseno menyambut baik koordinasi antar-lembaga ini dan menegaskan kesiapan diplomasi Indonesia di forum internasional. Ia menyoroti pentingnya konsistensi pesan, pemetaan kepentingan negara lain, serta penyusunan materi diplomasi yang berbasis data. 

Dia juga menegaskan bahwa usulan Indonesia merupakan bagian dari upaya global untuk memastikan para pencipta mendapatkan manfaat yang layak atas karya yang beredar di lingkungan digital. Pembangunan instrumen internasional ini diyakini dapat memperkuat kepastian hukum dan tata kelola royalti, sekaligus menciptakan ekosistem kreativitas yang sehat dan berkelanjutan. Pelindungan KI, khususnya hak cipta, tetap menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan industri kreatif.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Sentra KI Kunci Inovasi Kampus untuk Pembangunan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Kamis, 4 Desember 2025

Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 1 Desember 2025

Selengkapnya