JFT Arsiparis DJKI Lakukan Kunjungan Kearsipan ke Kota Pahlawan

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kunjungan kearsipan ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Menurut  Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Cumarya, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan arsip dinamis serta pengelolaan arsip elektronik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan DJKI yang lebih prima,” ujar Cumarya.

Cumarya menuturkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota surabaya ini mendapatkan peringkat ketiga dalam Penghargaan Pengawasan Kearsipan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2021.


Tidak hanya itu, dinas perpustakaan dan kearsipan kota Surabaya juga telah membuat aplikasi e-surat dan e-arsip yang telah digunakan oleh seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah kota Surabaya.

“Oleh sebab itu, kami memilih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya sebagai salah satu instansi yang memiliki pengelolaan arsip yang baik,” ungkapnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan jabatan fungsional tertentu (JFT) Arsiparis DJKI dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip Kota Surabaya.(AMO/DAW)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya