Jepang Dukung Langkah Indonesia Menuju International Searching Authority dan International Preliminary Examining Authority

Jenewa - Upaya Indonesia untuk menjadi International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA) di bawah kerangka Patent Cooperation Treaty (PCT) World Intellectual Property Organization (WIPO) mendapat dukungan dari Japan Patent Office (JPO). Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar dengan Commissioner, JPO Yasuyuki Kasai di sela-sela Sidang Umum WIPO ke-68 di Jenewa, Swiss.

Dalam pertemuan itu, Hermansyah menyampaikan bahwa DJKI saat ini tengah mempersiapkan berbagai aspek untuk memenuhi persyaratan sebagai ISA dan IPEA. Persiapan tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pemeriksaan paten, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan.

"Menjadi ISA dan IPEA merupakan target strategis Indonesia. Kami terus membangun kapasitas agar layanan paten nasional mampu memenuhi standar internasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para inventor di Indonesia," kata Hermansyah di Jenewa, Swiss pada Jumat, 10 Juli 2026.

Menanggapi hal tersebut, JPO menyatakan menghormati kepemimpinan Indonesia dalam inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan penuh. Pembahasan teknis akan dilanjutkan bersama para pakar, termasuk melalui kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Selain membahas peta jalan menuju ISA dan IPEA, DJKI juga mengusulkan kerja sama peningkatan kapasitas pemeriksa paten melalui pelatihan tingkat lanjut, pembelajaran standar operasional JPO, serta penilaian terhadap infrastruktur pencarian paten yang dimiliki Indonesia. Kedua belah pihak juga sepakat menindaklanjuti penyelesaian Statement of Intent (SOI) dan Patent Prosecution Highway (PPH) melalui koordinasi lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana pengembangan Indonesia IP Academy sebagai pusat pengembangan kompetensi di bidang kekayaan intelektual. DJKI berharap JPO dapat mendukung melalui program studi banding, berbagi pengalaman dalam pengelolaan akademi, serta menjembatani komunikasi dengan JICA terkait peluang dukungan infrastruktur.

Hermansyah mengatakan Indonesia IP Academy diharapkan menjadi pusat pembelajaran yang mampu mencetak sumber daya manusia berkualitas di bidang kekayaan intelektual, sehingga mampu mendukung transformasi layanan DJKI secara berkelanjutan.

"Penguatan kapasitas SDM menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang modern. Karena itu, kami menyambut baik peluang kolaborasi dengan JPO untuk mengembangkan Indonesia IP Academy," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, JPO juga berbagi pengalaman mengenai penerapan use invention dalam sistem paten Jepang. Konsep tersebut memberikan pelindungan terhadap penemuan fungsi baru dari suatu produk yang telah dikenal sebelumnya dan dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan industri, khususnya sektor pangan.

Pengalaman tersebut akan menjadi salah satu referensi bagi DJKI dalam melakukan kajian internal terhadap pengembangan sistem paten nasional. Melalui berbagai kerja sama yang terus diperkuat dengan JPO, DJKI berharap kualitas layanan paten Indonesia semakin meningkat sekaligus mempercepat langkah menuju pengakuan sebagai ISA dan IPEA.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Harapkan RIKIN Jadi Program Strategis Nasional

Percepatan layanan kekayaan intelektual (KI) tidak menjadi satu-satunya arah pembenahan yang dilakukan pemerintah. Di saat proses pendaftaran terus dipangkas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mengarahkan agar KI yang telah memperoleh pelindungan dapat dikelola dan memberikan nilai ekonomi.

Kamis, 19 Februari 2026

Tiga Karya Raih Surat Pencatatan Hak Cipta di Hari Pengayoman ke-81

Tiga karya dari bidang seni lukis, seni tari, dan buku memperoleh surat pencatatan hak cipta yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Jakarta, 19 Agustus 2026.

Rabu, 19 Agustus 2026

Proses Pendaftaran Merek dan Desain Industri Dipangkas Jadi Lima Bulan

Proses pendaftaran merek dipercepat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan percepatan tersebut menjadi salah satu kado di peringatan Hari Pengayoman ke-81 sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih cepat bagi masyarakat.

Rabu, 19 Agustus 2026

Selengkapnya