Jenewa - Upaya Indonesia untuk menjadi International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA) di bawah kerangka Patent Cooperation Treaty (PCT) World Intellectual Property Organization (WIPO) mendapat dukungan dari Japan Patent Office (JPO). Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar dengan Commissioner, JPO Yasuyuki Kasai di sela-sela Sidang Umum WIPO ke-68 di Jenewa, Swiss.
Dalam pertemuan itu, Hermansyah menyampaikan bahwa DJKI saat ini tengah mempersiapkan berbagai aspek untuk memenuhi persyaratan sebagai ISA dan IPEA. Persiapan tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pemeriksaan paten, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan.
"Menjadi ISA dan IPEA merupakan target strategis Indonesia. Kami terus membangun kapasitas agar layanan paten nasional mampu memenuhi standar internasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para inventor di Indonesia," kata Hermansyah di Jenewa, Swiss pada Jumat, 10 Juli 2026.
Menanggapi hal tersebut, JPO menyatakan menghormati kepemimpinan Indonesia dalam inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan penuh. Pembahasan teknis akan dilanjutkan bersama para pakar, termasuk melalui kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Selain membahas peta jalan menuju ISA dan IPEA, DJKI juga mengusulkan kerja sama peningkatan kapasitas pemeriksa paten melalui pelatihan tingkat lanjut, pembelajaran standar operasional JPO, serta penilaian terhadap infrastruktur pencarian paten yang dimiliki Indonesia. Kedua belah pihak juga sepakat menindaklanjuti penyelesaian Statement of Intent (SOI) dan Patent Prosecution Highway (PPH) melalui koordinasi lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana pengembangan Indonesia IP Academy sebagai pusat pengembangan kompetensi di bidang kekayaan intelektual. DJKI berharap JPO dapat mendukung melalui program studi banding, berbagi pengalaman dalam pengelolaan akademi, serta menjembatani komunikasi dengan JICA terkait peluang dukungan infrastruktur.
Hermansyah mengatakan Indonesia IP Academy diharapkan menjadi pusat pembelajaran yang mampu mencetak sumber daya manusia berkualitas di bidang kekayaan intelektual, sehingga mampu mendukung transformasi layanan DJKI secara berkelanjutan.
"Penguatan kapasitas SDM menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang modern. Karena itu, kami menyambut baik peluang kolaborasi dengan JPO untuk mengembangkan Indonesia IP Academy," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, JPO juga berbagi pengalaman mengenai penerapan use invention dalam sistem paten Jepang. Konsep tersebut memberikan pelindungan terhadap penemuan fungsi baru dari suatu produk yang telah dikenal sebelumnya dan dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan industri, khususnya sektor pangan.
Pengalaman tersebut akan menjadi salah satu referensi bagi DJKI dalam melakukan kajian internal terhadap pengembangan sistem paten nasional. Melalui berbagai kerja sama yang terus diperkuat dengan JPO, DJKI berharap kualitas layanan paten Indonesia semakin meningkat sekaligus mempercepat langkah menuju pengakuan sebagai ISA dan IPEA.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.
Kamis, 13 Agustus 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.
Rabu, 12 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026