Ingin Lindungi Merek “SIPlah”, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Nofli menerima kunjungan delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Pada pertemuan ini, Kemendikbud berencana akan mendaftarkan merek program unggulannya yaitu "SIPlah" sebagai upaya mereka untuk melindungi merek tersebut.

Nofli yang didampingi Kepala Subdit Pemeriksaan Merek, Didik Taryadi dan Kepala Subdit Permohonan dan Publikasi Merek, Adel Chandra memberikan gambaran secara garis besar terkait pentingnya pelindungan merek.

“Dengan adanya pengajuan permintaan pelindungan merek “SIPlah” oleh Kemendikbud, diharapkan program tersebut dapat dimanfaatkan  dengan sebaik – baiknya  tanpa perlu ada kekhawatiran akan adanya pihak lain yang beritikad tidak baik yang akan menghambat implementasi SIPlah secara maksimal,” ungkap Nofli.

"SIPlah" sendiri merupakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah yang mulai dibangun dan dikembangkan oleh Kemendikbud sejak tahun 2019 dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 250/M/2019 tentang pengadaan barang dan jasa di sekolah yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam kunjungannya, delegasi Kemendikbud diwakili oleh Biro Umum Penyediaan Barang dan Jasa yaitu, Triyantoro, Henry Eko dan Asri Ulfah Ramadhani serta didampingi Chandra Yulista sebagai pihak yang berkontribusi sangat besar kepada pembangunan SIPlah sebagai sebuah sistem informasi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya