Indonesia Usulkan Sejumlah Kerja Sama Strategis di Bidang KI kepada SAIP

Jenewa - Pertemuan bilateral antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) menghasilkan sejumlah pembahasan strategis untuk memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI).

Agenda yang berlangsung di Gedung World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, 7 Juli 2026 tersebut membahas penguatan tata kelola royalti digital, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga kerja sama pemeriksaan paten.

Mengawali pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan apresiasi kepada SAIP yang telah melibatkan pegawai DJKI dalam Riyadh Summer School Program 2024. Program tersebut dinilai telah meningkatkan kompetensi teknis mengenai ekosistem KI global sekaligus menjadi momentum untuk menjajaki peluang fellowship maupun program capacity building lainnya bagi pegawai DJKI.

Indonesia juga meminta dukungan SAIP terhadap Proposal Tata Kelola Royalti Global (Global Royalty Governance) yang telah dibahas dalam Sidang ke-47 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR). Proposal tersebut merupakan respons Indonesia untuk mengatasi kesenjangan regulasi global, mendorong mekanisme pembayaran royalti yang akuntabel, adil, dan transparan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi royalti digital.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen KI Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya dukungan berbagai negara dalam memperkuat tata kelola hak cipta di era digital.

"Indonesia mengharapkan dukungan penuh dari SAIP terhadap Proposal Tata Kelola Royalti Global yang telah kami sampaikan. Melalui kerja sama ini, kami ingin bersama-sama membangun ekosistem hak cipta internasional yang lebih berkeadilan dan transparan, sekaligus memperkuat posisi negara-negara berkembang dalam pembentukan standar hukum global," ujar Hermansyah.

Untuk mendukung implementasi inisiatif tersebut, Indonesia juga menyampaikan rencana kunjungan resmi DJKI ke Riyadh guna bertemu dengan Collective Management Organizations (CMO) serta platform musik digital Arab Saudi. Pertemuan tersebut ditujukan untuk membahas kerangka operasional pelindungan hak cipta serta sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti digital. Indonesia juga meminta dukungan SAIP untuk memfasilitasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Di bidang paten, Indonesia mengusulkan pembentukan Patent Prosecution Highway (PPH) antara DJKI dan SAIP. Kerja sama tersebut ditujukan mempercepat proses pemeriksaan paten melalui mekanisme work-sharing dan pemanfaatan hasil penelusuran maupun pemeriksaan yang telah dilakukan, sehingga mampu mengurangi duplikasi penilaian teknis.

Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pertukaran best practices dan examiner di bidang paten, merek, dan desain industri guna meningkatkan kualitas pemeriksaan serta kepastian hukum. Hermansyah berharap seluruh pembahasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti menjadi kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.

"Kami berharap seluruh pembahasan yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti melalui kerja sama yang konkret, mulai dari pembentukan Patent Prosecution Highway, pertukaran praktik terbaik antar pemeriksa, hingga penguatan koordinasi antarlembaga. Dengan demikian, manfaat kerja sama ini dapat dirasakan secara nyata oleh Indonesia maupun Arab Saudi," tutur Hermansyah.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, SAIP memaparkan perkembangan kelembagaannya sejak berdiri pada 2018 dan saat ini berada pada fase akhir strategi keduanya. SAIP telah merevisi regulasi hak cipta dan indikasi geografis, sementara regulasi paten, desain, dan varietas tanaman berada pada tahap akhir. SAIP juga mencatat peningkatan permohonan paten lebih dari 25 persen setiap tahun dengan tingkat kesadaran masyarakat terhadap KI mencapai sekitar 70 persen.

Selain itu, SAIP memanfaatkan lebih dari 12 aplikasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), seperti prior art search, image recognition, dan classification, yang meningkatkan efisiensi pemeriksaan hingga sekitar 40 persen. Meskipun demikian, keputusan akhir tetap berada pada examiner. Adapun target penyelesaian layanan SAIP meliputi sekitar 24 jam untuk hak cipta, 48 jam untuk desain industri, dan 17 bulan untuk paten.

Menutup pertemuan, SAIP menyambut baik seluruh usulan yang disampaikan Indonesia, termasuk penyusunan action plan, kunjungan resmi DJKI ke Riyadh, kerja sama dengan CMO, pembentukan PPH, serta pertukaran examiner. SAIP juga menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama perlu diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Indikasi Geografis Tenun Ikat Ende, Pemda Siap Tindak Lanjuti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum memastikan proses produksi Tenun Ikat Ende yang telah memperoleh pelindungan indikasi geografis masih berjalan sesuai dengan Dokumen Deskripsi. Kesimpulan tersebut diperoleh dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 14 Juli 2026.

Selasa, 14 Juli 2026

DJKI Susun Peta Jalan Strategi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mulai menyusun Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional sebagai pedoman bersama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi. Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 14 Juli 2026.

Selasa, 14 Juli 2026

Hadapi Modus Pemalsuan Digital, Indonesia Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Perkembangan modus pemalsuan yang memanfaatkan platform digital, perdagangan elektronik, dan jaringan lintas negara mendorong perlunya penguatan kerja sama penegakan hukum kekayaan intelektual (KI). Upaya tersebut menjadi perhatian bersama Indonesia dan Amerika Serikat melalui Workshop on Legal and Regulatory Frameworks for Combatting Counterfeiting Mission yang digelar oleh Commercial Law Development Program (CLDP) di Jakarta pada 13–14 Juli 2026.

Senin, 13 Juli 2026

Selengkapnya